Pakar UNY: Mutu Kampus Tak Cukup Diukur dari Biaya Kuliah
Perguruan tinggi harus ditopang tata kelola, budaya akademik, dan integritas, bukan sekadar biaya kuliah.
Ilustrasi. /REUTERS-Ivan Alvarado
Harianjogja.com, BANTUL - Insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 akan segera cair dalam waktu dekat. Kucuran dana insentif nakes direncanakan diberikan pada April.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo menjelaskan pemerintah pusat telah memberikan statement tentang pemberian insentif. Akan tetapi, Agus tidak hafal jumlah insentif yang bakal diberikan. Sebenarnya insentif nakes di 2020 telah dibayarkan, hanya saja ada penundaan pembayaran insentif nakes di 2020. Penundaan pembayaran terjadi di triwulan akhir 2020.
"Tetapi untuk tahun 2020 triwulan akhir memang masih ada penundaan yang belum dibayar. Ini skemanya baru disusun karena ada kemungkinan arahan dari pusat untuk kemudian itu dibayarkan melalui refocusing yang harus dilakukan Kabupaten Kota," terangnya pada Senin (29/3/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang Pasar Tradisional di Jogja Digencarkan
Jumlah penundaan insentif yang belum dibayarkan cukup banyak. Agus menyebut tunggakan pembayaran insentif mencapai Rp20 miliar. "Kalau tidak salah tunggakan di 2020, masih ada sekitar Rp20 miliar, itu sudah diverifikasi oleh Kemenkes. Sebetulnya tinggal pembayaran, cuma skema pembayarannya yang masih menunggu arahan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu Agus menjelaskan jika untuk insentif 2021 masih diperlukan perhitungan kembali. Pemberian insentif harus sesuai dengan petunjuk teknis yang ada dan mempertimbangkan kemampuan daerah. "Karena kalau itu diserahkan daerah untuk refocusing tentu kita harus berhitung kembali, seberapa alokasi yang mungkin tetap bisa diberikan. Cuma nanti formulasi variabel dan besaran formulasi itu seberapa, apakah harus sama 2020 atau kita sesuaikan dengan kemampuan supaya tetap bisa kita berikan kepada nakes yang berhak," tandasnya.
"Tentunya kita masih harus bersabar, harus berhitung. Sekaligus menunggu juknis dari pemerintah pusat melalui Kemenkes berapa bisa disesuaikan," tuturnya.
Baca juga: Nenek Berusia 100 Tahun Jadi Korban Ledakan Kilang Minyak PT Pertamina
Agus tidak tahu menahu kapan Covid-19 akan berakhir. Sementara dari tren sekarang dan dari kondisi saat ini vaksinasi yang kita kejar dan sepanjang tahun 2021 masih melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 yang memakan biaya tidak sedikit. "Tentu yang bisa kita lakukan dan kita jagakke alokasi itu, yang penting untuk operasional penanggulangan jalan untuk intensif karena itu amanah harus kita lakukan, tapi perhitungannya harus kita sesuaikan," tandasnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan tidak ada masalah terkait pembayaran insentif nakes. "Honorarium untuk nakes kita tetap berikan, cuma jumlahnya agak menyesuaikan. Perkiraan bulan April ini [akan diberikan]," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perguruan tinggi harus ditopang tata kelola, budaya akademik, dan integritas, bukan sekadar biaya kuliah.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.