Viral Kasus Shinta Komala Libatkan Anggota, Polda DIY Turun Tangan
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
Gusti Hadiwinoto (tengah)-Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Adik kandung Raja Kraton Jogja sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan HB X Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto tutup usia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta pada Rabu (31/3/2021) pagi.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Banu Hermawan saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Rabu, menyebutkan adik kandung Raja Keraton Yogyakarta itu meninggal pada pukul 08.13 WIB karena penyakit jantung.
"Jantung murni. Masuk rumah sakit Hari Senin [29/3/2021]," kata dia.
KGPH Hadiwinoto atau yang akrab disapa Gusti Hadi meninggal pada usia 72 tahun. Ia putra ketiga Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan KRA Widyaningrum.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengaku memperoleh informasi mengenai meninggalnya adik kandung Raja Keraton Yogyakarta itu pada pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA: Ini 5 Negara yang Bisa Anda Kunjungi jika Sudah Suntik Vaksin Covid-19
"Saya dapat kabar dari Gusti Mangkubumi [Putri Sultan HB X], Gusti Hadi \'sedo\' (meninggal dunia)," kata dia.
Ia mengaku belum mengetahui kapan jenazah Gusti Hadi akan dimakamkan.
Gusti Hadi, katanya, terakhir masih menghadiri rapat bersamanya di Kantor Kepatihan pada Senin (29/3/2021) mengenai tanah kesultanan dengan kondisi bugar.
"Terakhir di kantor saya di ruang rapat saya. Beliau masih tidak kelihatan \'gerah\' (sakit). Masih banyak informasi yang disampaikan oleh beliau. Kalau untuk tanah-tanah kasultanan beliau paling menguasai," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.
Kecelakaan di Jalan Terong–Mangunan Bantul menewaskan pejalan kaki. Polisi sebut jarak dekat jadi penyebab utama.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Motif pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja terungkap. Geng Vozter disebut patroli menjaga wilayah usai info tawuran.