Perusak Bendera dan Palang Kereta di DIY Dijerat Pasal Berlapis
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL—Kampanye vaksin aman dan halal terus digulirkan pemerintah. Di sejumlah lokasi vaksinasi, spanduk vaksin aman dan halal ditempel sebagai tagline vaksinasi. Sejumlah tokoh Islam pun turut menegaskan vaksin Covid-19 aman dan halal.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir, K.H. Haidar Muhaimin atau yang akrab disapa Gus Hendar secara tegas menyebutkan jika vaksin halal bagi umat muslim. Selain halal, Gus Hendar meyakini vaksin Covid-19 aman digunakan. "Saya juga yakin vaksin ini aman dan halal. Insyaallah tidak mendatangkan mudarat tetapi mendatangkan kebaikan untuk kita semua," katanya, Jumat (2/4/2021).
Gus Hendar menambahkan vaksinasi selama ibadah puasa juga tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, dirinya mengajak warga untuk tetap melaksanakan vaksinasi meskipun puasa. "Vaksin waktu puasa enggak apa-apa, juga tidak membatalkan," katanya.
Lebih lanjut, Gus Hendar mengajak masyarakat untuk ikut dalam vaksinasi sesuai ajakan pemerintah. Menurutnya dalam pelaksanaan vaksinasi ini pemerintah tidak asal-asalan, melainkan telah melakuka perhitungan dan juga menggandeng MUI.
Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharjo menjelaskan sesuai arahan Kemeskes, tagline Aman dan Halal dipakai dalam pelaksanaan vaksimasi. "Sesuai dengan arahan Kemenkes, tagline vaksin itu memang Aman dan Halal. Aman artinya masyarakat sudah tidak ragu lagi bahwa vaksin itu aman dan berkhasiat," ujarnya
"Aman tidak ada KIPI, sampai hari ini kami tidak ada menemukan KIPI berat. Artinya semua berjalan dengan baik. Kemudian berkhasiat karena sudah ada uji klinis dan sudah keluar dari BPOM untuk uji vaksin ini," tambahnya.
Dari aspek kehalalan, Agus menyatakan dari MUI juga telah menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 halal. "Kalau pun kemarin ada info satu jenis vaksin yang kemudian diperdebatkan tetapi intinya fatwa MUI juga sudah menyebutkan bahwa itu bisa dignakan untuk semua warga muslim. Intinya bahwa semua vaksin aman dan halal untuk disuntikkan kepada semua masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menetapkan status tanggap darurat gempa selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.
PLN siagakan 45.000 personel dan cadangan daya 9 GW untuk mengamankan kelistrikan nasional saat HUT ke-81 RI.
Dua desainer kebaya dari DIY lolos tingkat regional Fatmawati Trophy 2026 dan akan bersaing di tingkat nasional di Bali pada Oktober 2026.
Gempa NTT M7,7 membuat lebih dari 5.000 warga mengungsi. Tiga kabupaten menetapkan status tanggap dan siaga darurat.
Gebyar Fest 81 Bank Jateng melibatkan 1.100 debitur dengan penyaluran kredit Rp279 miliar serta 453 booth UMKM.