Pixel 11 Series dengan Tensor G6 dan Zoom 120x, Harga Mulai Rp16 Juta
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul akhirnya menetapkan satu tersangka baru atas kasus pembunuhan dan pembuangan mayat bos pabrik Wajan, Budiyantoro, 38, warga Wirokerten, Banguntapan, Rabu (31/3/2021) lalu.
KI, 30, istri korban, ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi mengorek keterangan dari tersangka N, 22, yang sebelumnya diduga membunuh dan membuang mayat korban.
BACA JUGA: Pemerintah Izinkan Masyarakat Berwisata saat Lebaran, tapi..
"Istri korban terlibat dalam rencana pembunuhan korban," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Selasa (20/4/2021).
Menurut Ngadi, pembunuhan tersebut dilakukan di rumah korban. Sebelum pembunuhan, N berkomunikasi dengan istri korban melalui pesan dan video di ponsel.
“Saat itu istri korban memberikan sinyal agar N membunuh suaminya,” jelas Ngadi.
Atas permitaan tersangka, N pun datang ke rumah korban pada pukul 14.00 WIB dengan menyelinap dan menunggu korban dan istri pulang. Saat korban dan istri korban melakukan hubungan intim, pada saat itu tersangka N langsung menghabisi korban.
"Ini sudah sesuai skenario istri korban,” lanjutnya.
N, kata Ngadi, menjerat leher korban dari belakang menggunakan kawat. Saat korban berusaha berontak dengan berteriak, istri korban ikut membungkam mulut korban.
BACA JUGA: Dalam Waktu 2 Jam, Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran 3 Kali
Seusai meninggal, mayatnya dibungkus dengan kain sprai dan diletakkan di garasi mobil sebelum dibuang oleh N.
"Saat itu istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil. N kemudian membuang mayat korban di wilayah Sedayu," kata Ngadi.
KI ditetapkan sebagai otak dari pembunuhan tersebut. Motifnya adalah hubungan cinta segitiga.
"Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucap Ngadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.