Bakar Obat Mercon, 3 Bocah Bantul Alami Luka Bakar

Jumali
Jumali Kamis, 22 April 2021 09:47 WIB
Bakar Obat Mercon, 3 Bocah Bantul Alami Luka Bakar

Ilustrasi petasan./JIBI

Harianjogja.com, BANTUL - Nasib nahas menimpa tiga bocah yakni Naufal, 12; Zidan,8; dan Hidayatuloh, 10, warga Derso Padukuhan Candi Kalurahan Srihardono, Pundong, Sabtu (17/4/2021) sore.

Ketiga bocah ini mengalami luka bakar serius karena bermain obat mercon. Satu korban di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Pundong AKP Yosephine Iswantari mengatakan ketiga bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar ini, terkena sambaran api yang berasal dari obat mercon yang dibakar.

"Korban yang paling parah adalah Naufal yang mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Santa Elizabeth Ganjuran,” kata Yosephine, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Sleman Meningkat, Ini Penyebabnya

Sementara dua korban lainnya yakni, Zidan mengalami luka bakar pada wajah dan Hidayatulloh mengalami luka bakar pada kaki hanya menjalani rawat jalan.

Atas kejadian ini, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak bermain petasan. Selain membahayakan jiwa, bermain petasan juga melanggar ketentuan Undang-Undang Darurat No.12/1951.

“Ancaman hukumannya cukup berat, yakni maksimal selama 12 tahun kurungan penjara," imbuhnya.

Oleh karena itu, Polsek Pundong terus mensosialisasikan tentang larangan bermain petasan.

"Sebab, selain ber bahaya terhadap dirinya sendiri, membakar petasan juga bisa membahayakan terhadap orang lain,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online