Jejak Diplomasi Budaya Hiphop Amerika Serikat Menggema di PBSK
Sejak kelahirannya, hiphop bukan sekadar bicara soal kesenian. Ia menjadi produk budaya yang lahir dari pengalaman masyarakat terpinggirkan di New York.
Warga mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor via aplikasi Gojek, Kamis (22/4/2021)./Harian Jogja-Arief Junianto
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak diluncurkan di DIY pada 23 Maret 2021, pengguna layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) via aplikasi Gojek terus bertambah. Melalui layanan baru tersebut, diharapkan kepatuhan pembayaran PKB pun bisa ditingkatkan.
Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan (Kasi STNK) Subdit Regident Ditlantas Polda DIY AKP Maryanto mengatakan sebenarnya layanan pembayaran PKB secara nontunai sudah dimulai melalui program e-Samsat yang diterapkan sejak 2016 dengan menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Lewat layanan bertajuk e-Posti itu, masyarakat cukup membayar PKB melalui anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BPD DIY.
Akan tetapi layanan itu nyatanya kurang diminati masyarakat. Terbukti angka rerata transaksi pembayaran PKB melalui e-Posti terbilang sangat rendah. "Dalam sepekan hanya 1-2 transaksi. Itu pun sudah bagus," kata dia, Senin (19/4/2021).
Sebaliknya, kata AKP Maryanto, setelah adanya layanan via aplikasi Gojek yang pembayarannya menggunakan Gopay, animo masyarakat cukup tinggi.
Dia menjelaskan, kedua metode pembayaran PKB tersebut pada dasarnya sama, yakni membayar via transfer melalui ATM Bank BPD DIY (e-Posti) dan via Gopay untuk pembayaran via aplikasi Gojek.
Selain itu, setelah melakukan pembayaran secara nontunai, masyarakat tetap harus datang ke Kantor Samsat untuk mencetak slip pajak. “Syaratnya, untuk e-Posti, menunjukkan struk pembayaran, STNK, serta KTP asli/fotokopi sesuai atas nama yang tertera di STNK,” kata dia.
Hanya memang pembayaran via aplikasi Gojek, menurut AKP Maryanto, jauh lebih mudah dan bisa diakses lebih luas.
“Cukup modal jaringan Internet dan unduh aplikasi Gojek, lalu buka menu Gopay, pilih menu Tagihan, lalu klik menu PKB, pilih area Yogyakarta, masukkan nopol kendaraan, lalu klik Bayar,” terang AKP Maryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.