PMII Desak Polda Jateng Bertanggung Jawab Atas Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo
PMII Jateng meminta Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan terhadap para santri
Pemudik bersiap menaiki bus tujuan luar daerah di terminal Giwangan, Kota Jogja, Jumat (23/4/2021). /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA - Jumlah penumpang dengan tujuan luar kota baik yang datang maupun berangkat di terminal Giwangan dan beberapa stasiun kereta api (KA) di Kota Jogja masih menunjukkan jumlah yang normal sejak pemerintah memperketat aturan larangan mudik.
Meski jumlah penumpang menunjukkan angka yang fluktuatif, namun secara umum tidak terdapat lonjakan penumpang yang signifikan menjelang Lebaran mendatang.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Giwangan, Bekti Zunanta mengatakan, meski pemerintah telah memperketat aturan larangan mudik sejak 22 April lalu belum terdapat lonjakan penumpang yang signifikan di terminal itu. Jumlah penumpang maupun bus yang berangkat maupun datang masih sama dengan hari normal biasanya.
Baca juga: Pakar Sarankan Karantina Tak Hanya WN India, tapi Seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri
"Kondisinya masih normal, belum ada lonjakan penumpang. Kalau dari data kemarin belum ada kenaikan dari hari biasa," ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Bekti menjelaskan, berdasarkan data penumpang, adapun jumlah bus AKAP yang keluar dan masuk ke terminal itu sejak pemerintah memperketat aturan larangan mudik pada 22-24 April lalu berjumlah sebanyak 1.093 bus yang datang dan 1.114 yang berangkat.
Sementara jumlah penumpang yang datang sebanyak 5.680 dan 8.054 yang berangkat. "Itu jumlah total bus dan penumpang selama tiga hari. Jumlahnya masih normal dibanding dengan hari biasa, tidak ada lonjakan penumpang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMII Jateng meminta Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan terhadap para santri
Danantara dan BP BUMN menargetkan groundbreaking 12 kawasan smart city pada Desember 2026. Walini, Batang, dan Medan menjadi lokasi prioritas.
BNPT dan Pemprov Sumbar memperkuat peran guru dalam mencegah intoleransi, radikalisme, dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jogja menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mendapatkan masukan masyarakat terkait penyelenggaraan layanan
DPR berencana membahas RUU Penyadapan pada Desember 2026 setelah RUU Perampasan Aset rampung. Regulasi ini untuk mengatur batas dan mekanisme penyadapan.
Polres Gunungkidul mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Polisi mengamankan dua truk, 12 barcode, dan 35 pelat nomor.