Westlife Konser di Jakarta 2027, Ini Harga Tiket & Jadwal Presale
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.
Foto ilustrasi: Petugas dari Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan luar DIY di pintu masuk di Kapanewon Patuk, Jumat (12/2/2021)./Ist-dok Dishub Gunungkidul
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Resor (Polres) Sleman menahan satu unit travel gelap yang membawa pemudik saat masuk ke Jogja. Polres Sleman berjanji akan menindak tegas jika selama masa pengetatan larangan mudik ditemukan travel gelap yang mengangkut pemudik.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian mengatakan saat dilakukan operasi pengetatan larangan Mudik di Pos Prambanan ditemukan satu kendaraan yang dijadikan untuk mengangkut pemudik. "Ada lima orang di dalamnya, setelah ditanya katanya mudik. Itu dari wilayah Jateng masuk ke Jogja," kata Anang, Senin (3/5/2021).
Anang mengatakan, atas pelanggaran itu maka kendaraan tersebut untuk sementara ditahan di Polres Sleman dan akan dilepas setelah larangan mudik lebaran usai. "Kami beri tilang dan kendaraan ditahan. Itu mobil pribadi, plat hitam, mengangkut pemudik. Kalau travel kan harus plat kuning," katanya.
Baca juga: Aparat Temukan 11 Pemudik Tak Bawa Surat Bebas Covid-19 di Terminal Giwangan
Menurut Anang, temuan tersebut terjadi jalur utama Pos Prambanan. Selain travel gelap, kepolisian kepolisian juga akan mengecek kendaraan bak tertutup untuk memastikan tidak digunakan sebagai angkutan mudik. "Kami terjunkan 213 personel untuk operasi ini. Nanti dibantu dari TNI Polri, Dishub dan Satpol PP. Penjagaan selama 24 jam dengan 3 shift," katanya.
Sementara itu, saat melakukan operasi di pintu masuk Prambanan Sleman pada Senin (3/5/2021) sore, Kanit Dikyasa Iptu Seto Tuswanto mengatakan selama operasi penindakan belum ditemukan travel gelap yang mengangkut pemudik. "Tadi ada travel tapi kosong. Tetap kami minta putar balik," kata Seto usai operasi penindakan digelar.
Menurut Seto, kendaraan yang masuk ke wilayah DIY sampai saat ini masih didominasi plat DIY dan sekitarnya. "Ada beberapa plat dari luar DIY seperti plat Jakarta, Bandung dan Jawa Timur. Semua kami periksa dan sebagian warga sekitar. Tetapi bagi yang tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan dan bebas Covid-19, kami minta putar balik," katanya.
Baca juga: Lonjakan Pemudik Masuk Jogja Mulai Terjadi, Penumpang di YIA Naik 58 Persen
Seto mengatakan, sedikitnya jumlah kendaraan yang diputar balik menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi larangan mudik semakin meningkat. Hal ini diharapkan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Ini masih masa pengetatan belum larangan. Nanti saat masa larangan mulai 6 Mei hingga 17 Mei, semua kendaraan plat luar daerah (yang tidak termasuk pengecualian) ketika masuk DIY akan diputar balik," katanya.
Termasuk, kata Seto, bus-bus AKAP yang dari luar daerah. Kepolisian akan memeriksa dokumen perjalanan seluruh penumpang. Jika tidak memenuhi syarat, bus akan diminta putar balik. "Kami akan cek dokumennya. Kalau AKAP masih beroperasi saat larangan mudik, maka akan kami minta putar balik," kata Seto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.