Rose BLACKPINK Tolak Rp100 Miliar, Ini Alasan di Baliknya
Rosé BLACKPINK dilaporkan menolak tawaran iklan sekitar Rp100 miliar dari brand teh China. Ia juga disebut membatalkan proyek sampanye karena desain botol.
Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun-Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul belum meminta keterangan dari orang tua Nani Apriliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun yang merenggut nyawa bocah sembilan tahun asal Salakan II, Bangunharjo, Sewon.
Selain itu, sampai 19 hari Nani ditahan, saksi yang diperiksa oleh polisi juga belum ada tambahan. Sejauh ini saksi yang diperiksa masih enam orang.
BACA JUGA: Ini 5 Negara yang Segera Bebas Masker, Ada Israel
"Belum ada [tambahan saksi yang diperiksa. Begitu juga dengan orang tuanya, juga belum," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Rabu (19/5/2021).
Pengacara baru yang mendampingi Nani juga belum diungkapkan. Ngadi tetap mengunci rapat nama pengacara yang mendampingi Nani.
Kendati demikian, mantan Kapolsek Pundong, Bantul ini mengatakan pengacara baru untuk Nani telah mendampingi perempuan asal Majalengka ini saat pemeriksaan.
"Kemarin, saat pemeriksaan sudah mendampingi," papar Ngadi.
Terpisah, Ketua Peradi Bantul Jayaputra Arsyad mengaku belum mengetahui siapa yang menjadi pengacara baru untuk Nani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rosé BLACKPINK dilaporkan menolak tawaran iklan sekitar Rp100 miliar dari brand teh China. Ia juga disebut membatalkan proyek sampanye karena desain botol.
BSI memperluas akses pembiayaan rumah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Griya MLT dengan skema syariah hingga 30 tahun.
Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi warga soal PLTP Gunung Ungaran dan mengkaji dampak proyek terhadap lingkungan serta masyarakat.
DPRD Bantul mendorong ketahanan pangan tak hanya mengandalkan sawah, tetapi juga mengoptimalkan lahan tegal, peternakan, dan perikanan.
Raperda insentif investasi Sleman diharapkan mempercepat investasi, membuka lapangan kerja, dan memperluas akses insentif bagi pelaku UMK.
Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi daring lewat spam komentar media sosial. Tiga tersangka ditangkap dan dua orang masuk DPO.