Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY akan menggencarkan skrining Covid-19 ke kelompok-kelompok masyarakat yang dimungkinkan terjadi penularan Covid-19 setelah libur Lebaran Idulfitri ini, seperti tempat wisata, rumah tangga yang kedatangan tamu luar daerah, dan lokasi isolasi.
“Memang supaya tracing dan testing [skrining] yang kita lakukan tidak jauh dari kemungkin-kemungkinan ada klaster maka kita arahkan di tempat-tempat yang menurut logika kita itu ada klaster. misalnya ketamon [kedatangan tamu], lokasi wisata, rumah tangga yang menerima tamu luar kota walau pun sudah kita persyaratkan isolasi mandiri tapi ya siapa tau masih terjadi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (20/5/2021).
BACA JUGA: Agar Parangtritis Tak Semrawut, Puluhan Pedagang Ditertibkan
Menurut dia, skrining sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas (Satgas) di masing-masing kabupaten kota, bahkan sampai kalurahan dan RT karena Satgas tingkat RT yang dianggap paling mengetahui warganya yang kedatangan tamu dari luar daerah.
Berapa titik lokasi skrining, Baskara Aji belum mengetahuinya, “Kita minta [Satgas di lapangan] untuk laporkan ke Dinas Kesehatan,” ucap Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.