Telegram Kalah di Pengadilan India, Pemblokiran Sementara Berlaku
Telegram kalah di pengadilan, blokir 6 hari di India tetap berlaku. Hakim sebut perintah pemerintah beralasan untuk cegah kecurangan ujian kedokteran.
Pedagang di sisi selatan barier Pantai Parangtritis ditertibkan oleh petugas gabungan, Kamis (20/5/2021)./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan pedagang yang nekat berjualan di selatan jalan cor blok kawasan Pantai Parangtritis, ditertibkan, Kamis (20/5/2021).
Penertiban oleh petugas gabungan dari Dinas Pariwisata Bantul, Satpol PP Bantul dan Babinsa Polsek Kretek ini bertujuan agar kawasan tersebut tidak terlihat semrawut dan wisatawan lebih nyaman saat berkunjung ke Parangtritis.
BACA JUGA: Israel Terus Gempur Gaza, Hamas Isyaratkan Gencatan Senjata
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Bantul Agus Yuli H mengatakan penertiban ini adalah kali ketiga. Penertiban pertama dilakukan saat Lebaran 2021, dan penertiban kedua digelar Rabu (19/5/2021).
Penertiban kali ketiga ini adalah upaya memberikan efek kejut kepada pedagang yang tetap menggelar dagangannya di selatan barier atau selatan jalan cor blok.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar wisatawan nanti lebih nyaman saat berkunjung ke Parangtritis," katanya.
Petugas menemukan puluhan pedagang nekat berjualan kembali di selatan barier.
Patroli akan dilakukan oleh petugas gabungan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang menggelar lapaknya di area terlarang tersebut.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata Bantul telah memasang papan larangan dan menegur para pedagang yang berjualan di lokasi terlarang.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Bantul, Hendro Cahyono mengungkapkan, ada 25 personel dari Satpol PP yang diterjukan pada penertiban kali ini.
Salah satu pedagang yang nekat berjualan di selatan barier, Nissa mengaku terpaksa berjualan di lokasi terlarang karena tidak memiliki lapak di utara barier.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Telegram kalah di pengadilan, blokir 6 hari di India tetap berlaku. Hakim sebut perintah pemerintah beralasan untuk cegah kecurangan ujian kedokteran.
Wamenpar minta Dieng siap sambut libur sekolah 2026 dengan layanan, keselamatan, dan pengelolaan wisata berkualitas.
Video Plenger Deni Caknan dan Bella Bonita viral. Pengamat UMY menyoroti etika konten digital, ableism, dan isu disabilitas.
Gibran respons penahanan Roy Suryo dan dr Tifa di kasus ijazah Jokowi, minta proses hukum diikuti dan doa kesembuhan.
DPR desak polisi tangkap pelaku penyiksaan 3 tahun di Bandung, korban alami kekerasan berat dan kontrol koersif.
Tren work from cafe di Jogja makin populer, mengubah kafe jadi ruang kerja produktif bagi pekerja digital dan freelancer.