Bantuan Modal UMKM di Bantul Diperluas, Fokus Warga Miskin Ekstrem
Pemkab Bantul akan memperluas bantuan modal UMKM Rp2 juta bagi warga desil 1, 2, dan 3 untuk menekan kemiskinan ekstrem.
Personel Sat Pol PP Bantul saat membongkar lapak pedagang yang disinyalir melanggar ketentuan di kawasan Pantai Parangtritis, Jumat (14/11/2025). Pemerintah setempat tengah mengoptimalkan penataan kawasan pantai selatan agar nyaman dikunjungi wisatawan. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul mulai menata kawasan Pantai Parangtritis dengan penomoran payung pedagang, pembatasan pedagang asongan, hingga pembersihan lapak yang menambah kesan kumuh.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Bantul, Yuli Hernadi, menyebut upaya ini merupakan bagian dari program besar penataan Parangtritis. Tujuannya, agar kawasan itu tidak terkesan kumuh dan wisatawan merasa lebih nyaman saat berkunjung.
Menurutnya, pada tahap awal, penataan dilakukan di area payung wisata. Saat ini terdapat 152 pemilik payung dengan masing-masing maksimal memiliki dua unit. Dengan demikian, total terdapat 304 payung yang akan diregistrasi secara resmi oleh pemerintah. Sebelumnya, ada pemilik yang mengoperasikan empat hingga lima payung sehingga menimbulkan ketidakteraturan.
“Payung-payung ini minggu ini kami tata, tadi sudah kami data dan akan kami beri nomor untuk diregistrasi agar ke depan tidak ada pemilik payung ilegal,” kata Yuli, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan, pola penataannya nanti dibuat lebih rapi dengan formasi delapan baris yang menyisakan jalur bagi wisatawan menuju bibir pantai. Selain payung, lapak-lapak yang berdiri di selatan jalan paving block juga dibersihkan karena dinilai menambah kesan kumuh. Zona tersebut hanya diperbolehkan untuk gelaran tikar, sedangkan lapak permanen atau yang memasang meja, kursi, hingga tempat duduk dilarang.
"Pembatasan juga kami terapkan kepada pedagang asongan. Mereka hanya boleh berjualan sebelum pukul 09.00 WIB dan setelah pukul 15.00 WIB. Di luar itu, mereka wajib keluar dari area pantai untuk menjaga kenyamanan pengunjung," jelasnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Bantul, Rujito, menyampaikan, pihaknya bersama sejumlah perangkat terkait dan paguyuban pedagang telah berkoordinasi belum lama ini. Dalam pertemuan pada Oktober lalu, pedagang sepakat menertibkan sendiri lapak dan jumlah payung yang tidak sesuai ketentuan.
“Sudah beberapa kali dirapatkan bahwa lapak di selatan jalan paving block harus dibersihkan sendiri oleh pemiliknya serta jumlahnya harus sesuai data dinas pariwisata, tapi semakin ke sini semakin banyak yang muncul," katanya.
Ia menambahkan, pedagang sudah diberi waktu untuk menertibkan lapaknya secara mandiri. Namun, hingga saat ini masih ditemukan lapak yang belum dipindahkan. Ke depan, pihaknya akan melakukan penertiban jika tenda dan payung liar semakin marak bermunculan di kawasan itu.
"Namun untuk tahap awal kami bersifat persuasif dulu, itu juga kan musiman. Kalau hari biasa lumayan tertib, tapi kalau musim wisata ramai dan agak semrawut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul akan memperluas bantuan modal UMKM Rp2 juta bagi warga desil 1, 2, dan 3 untuk menekan kemiskinan ekstrem.
Ramalan zodiak 12 Agustus 2026: Gerhana di Leo bawa energi kuat. 5 zodiak diprediksi kurang beruntung, cek nasib asmara, karier, dan keuangan Anda hari ini!
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Prakiraan cuaca DIY Rabu 12 Agustus 2026, mayoritas wilayah cerah. Kulonprogo perlu mewaspadai kabut atau asap yang berpotensi mengganggu jarak pandang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya pada Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
PSIM Jogja hanya bisa mendaftarkan tiga pemain asing di League Cup 2026/2027 meski memiliki 11 legiun asing. Jean-Paul van Gastel siap mengandalkan pemain loka