Advertisement

Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol

Khairul Ma'arif
Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol Ilustrasi judi oline. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo menemukan siswa SMP terlibat judi online (Judol) hingga terlilit pinjaman online (Pinjol).

Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengatakan, temuan tersebut berawal lantaran sang siswa yang tidak masuk sekolah dalam waktu yang lama. Siswa tersebut ternyara bermain Judol.

Advertisement

"Berawal dari yang bersangkutan tidak masuk sekolah. Kami tahu sejak sebulan ini kami melakukan pendekatan," katanya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

"Ini siswa SMP di Kapanewon Kokap awalnya dari game online yang ada unsur judolnya sehingga terjebak Judol sekarang masih kita tangani," tambah Nur Hadiyanto.

Nurhady menjelaskan, siswa ini dari kalangan keluarga tidak mampu. Di rumahnya sang anak hanya tinggal bersama ibu dan adiknya sedangkan ayahnya bekerja di Kalimantan.

"Ini baru satu kasus saja yang dilaporkan dan ditemukan. Selanjutnya kami akan ditelusuri barangkali ada temuan serupa," katanya.

Dia menuturkan, siswa tersebut sudah kecanduan judol sampai akhirnya nekat mencari pinjaman dari teman termasuk online. Namun, pinjaman ini masih terindikasi sehingga harus dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Dia menilai kondisi tersebut menimbulkan sang anak dinilai kurang pengawasan. "Dari informasi yang kami dapatkan Pinjol pakai (NIK) bibinya," jelasnya.

"Gara-gara judol terindikasi terjebak Pinjol dan minjam-minjam teman sampai Rp4 juta dan anak ini tidak bisa mengembalikannya," ungkapnya.

"Kondisi tersebut membuat sang anak takut ke sekolah dan tidak berangkat ke sekolah. Kami upayakan tidak terjadi anak putus sekolah," imbuh Nurhady.

Nurhady menyampaikan, penanganannya akan secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Disdikpora menyiapkan psikologi klinis untuk pendampingan siswa ini. Psikologi klinis disiapkan untuk mengobati kecanduan Judol terhadap anak ini.

"Diobati dulu kecanduan judol kami juga belum tahu kalau kecanduan narkoba dan miras ada mekanismenya kalau kecanduan judol teknis psikologinya untuk mengobati tetapi saya yakin psikolog dapat mengobatinya," tuturnya.

Nurhady menegaskan, diupayakan agar sang anak tetap terus bersekolah bagaimana pun caranya. "Sudah satu bulan tidak sekolah karena ketahuan judi dan punya pinjaman sama teman," bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Pengarusutamaan Gender dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo, Siti Sholikhah memastikan akan koordinasi dengan instansi terkait.

"Kasus seperti ini pekerjaan rumah bagi kami semua, koordinasi dengan sekolah-sekolah. Edukasi ke orang tua dan masyarakat agar pengawasan terhadap anak dalam bermain game online," ucapnya.

Siti menyebutkan, ada psikologi klinis yang nantinya menjemput bola untuk memberikan pendampingan. Menurutnya permasalah ini tidak hanya dapat diselesaikan satu OPD saja tetapi melibatkan lintas OPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

8 KA Dibatalkan Akibat Anjloknya KA Purwojaya

8 KA Dibatalkan Akibat Anjloknya KA Purwojaya

News
| Minggu, 26 Oktober 2025, 09:07 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement