Kejari Kulonprogo Kembalikan Dana Korupsi BUMDes ke Kalurahan
Kejari Kulonprogo kembalikan Rp344 juta uang korupsi BUMDes ke dua kalurahan untuk pemulihan kerugian masyarakat.
Ilustrasi judi oline. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo menemukan siswa SMP terlibat judi online (Judol) hingga terlilit pinjaman online (Pinjol).
Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengatakan, temuan tersebut berawal lantaran sang siswa yang tidak masuk sekolah dalam waktu yang lama. Siswa tersebut ternyara bermain Judol.
"Berawal dari yang bersangkutan tidak masuk sekolah. Kami tahu sejak sebulan ini kami melakukan pendekatan," katanya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
"Ini siswa SMP di Kapanewon Kokap awalnya dari game online yang ada unsur judolnya sehingga terjebak Judol sekarang masih kita tangani," tambah Nur Hadiyanto.
Nurhady menjelaskan, siswa ini dari kalangan keluarga tidak mampu. Di rumahnya sang anak hanya tinggal bersama ibu dan adiknya sedangkan ayahnya bekerja di Kalimantan.
"Ini baru satu kasus saja yang dilaporkan dan ditemukan. Selanjutnya kami akan ditelusuri barangkali ada temuan serupa," katanya.
Dia menuturkan, siswa tersebut sudah kecanduan judol sampai akhirnya nekat mencari pinjaman dari teman termasuk online. Namun, pinjaman ini masih terindikasi sehingga harus dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dia menilai kondisi tersebut menimbulkan sang anak dinilai kurang pengawasan. "Dari informasi yang kami dapatkan Pinjol pakai (NIK) bibinya," jelasnya.
"Gara-gara judol terindikasi terjebak Pinjol dan minjam-minjam teman sampai Rp4 juta dan anak ini tidak bisa mengembalikannya," ungkapnya.
"Kondisi tersebut membuat sang anak takut ke sekolah dan tidak berangkat ke sekolah. Kami upayakan tidak terjadi anak putus sekolah," imbuh Nurhady.
Nurhady menyampaikan, penanganannya akan secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Disdikpora menyiapkan psikologi klinis untuk pendampingan siswa ini. Psikologi klinis disiapkan untuk mengobati kecanduan Judol terhadap anak ini.
"Diobati dulu kecanduan judol kami juga belum tahu kalau kecanduan narkoba dan miras ada mekanismenya kalau kecanduan judol teknis psikologinya untuk mengobati tetapi saya yakin psikolog dapat mengobatinya," tuturnya.
Nurhady menegaskan, diupayakan agar sang anak tetap terus bersekolah bagaimana pun caranya. "Sudah satu bulan tidak sekolah karena ketahuan judi dan punya pinjaman sama teman," bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Pengarusutamaan Gender dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo, Siti Sholikhah memastikan akan koordinasi dengan instansi terkait.
"Kasus seperti ini pekerjaan rumah bagi kami semua, koordinasi dengan sekolah-sekolah. Edukasi ke orang tua dan masyarakat agar pengawasan terhadap anak dalam bermain game online," ucapnya.
Siti menyebutkan, ada psikologi klinis yang nantinya menjemput bola untuk memberikan pendampingan. Menurutnya permasalah ini tidak hanya dapat diselesaikan satu OPD saja tetapi melibatkan lintas OPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejari Kulonprogo kembalikan Rp344 juta uang korupsi BUMDes ke dua kalurahan untuk pemulihan kerugian masyarakat.
Land of Leisures (LOL) kembali hadir di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta dengan skala yang lebih besar pada perayaan satu dekadenya.
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Gelombang panas ekstrem pecahkan rekor di Inggris dan Eropa, suhu capai 36,9°C, ratusan korban jiwa dilaporkan di Spanyol.
Spanyol kalahkan Uruguay 1-0 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Alex Baena jadi penentu.
Harga pangan nasional terbaru: cabai rawit merah Rp69.750/kg, telur Rp29.750/kg. Simak daftar lengkapnya di sini.