Hindia Bawa Pulang Piala dari Jepang lewat Everything U Are
Musisi Indonesia, Hindia, raih Special Award di Music Awards Japan 2026 lewat lagu Everything U Are.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis 12 Maret 2026.
Layanan SIM Keliling ini untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Layanan ini diselenggarakan di sejumlah titik strategis di wilayah Gunungkidul dengan pola bergilir.
Polres Gunungkidul menyiapkan beberapa skema pelayanan, antara lain SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service, sehingga warga dapat menyesuaikan waktu dan lokasi perpanjangan SIM sesuai kebutuhan.
Keberadaan SIM Keliling diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, baik di kawasan kapanewon, pusat keramaian, maupun lokasi wisata yang ramai dikunjungi. Selain layanan pada jam kerja, Polres Gunungkidul juga menyediakan layanan malam hari bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari biasa.
Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif saat mengajukan perpanjangan. SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling dan harus diurus di Satpas.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Gunungkidul

Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Polres Gunungkidul berharap layanan SIM Keliling ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Musisi Indonesia, Hindia, raih Special Award di Music Awards Japan 2026 lewat lagu Everything U Are.
Kejagung menyerahkan PNBP hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun ke Kemenkeu, termasuk aset dan uang milik terpidana Eddy Tansil.
Chapter Jogja 2026 kembali hadir di JNM dan SD Tumbuh pada 19-23 Juni dengan konsep Unique Art Fair yang memperkuat ekosistem seni rupa Yogyakarta.
Wayang Gedhog langka akan dipentaskan di Keraton Jogja saat 1 Sura 2026. Lakon Jaya Berdangga sarat pesan perjuangan, kesetiaan, dan refleksi diri.
Kementerian PU mempercepat preservasi Jalan Pantura Kudus-Pati-Rembang. Progres proyek Lingkar Juwana-Pati sudah 85 persen dan ditarget selesai Juni 2026.
Simak bacaan doa awal Tahun Baru Islam 1 Muharram yang sahih lengkap dengan tulisan Arab, latin, arti, serta dalil dari hadis dan riwayat sahabat.