Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Petugas Satpol PP Kota Jogja saat menutup tiga tempat usaha imbas video viral soal wisatawan yang protes soal tingginya harga pecel lele, Sabtu (29/5/2021)-Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA--Insiden viralnya wisatawan yang mengeluh soal mahalnya harga pecel lele di Malioboro berbuntut panjang. Pemkot Jogja akhirnya melakukan penutupan sementara terhadap tiga tempat usaha di Jalan Perwakilan.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyebut bahwa tiga tempat usaha tersebut terindikasi melakukan pelanggaran. Yakni memungut harga secara tak wajar dan menerapkan cara berjualan yang menjebak.
"[Pesan] pecel lele kok cuma dikasih lele thok, itu nggak boleh lagi. Kalau pecel lele ya komplet," tegasnya usai meninjau pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, Sabtu (29/5/2021).
Pada Senin (31/5/2021) mendatang ketiga pemilik tempat usaha itu akan diundang untuk menghadap Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja untuk memberikan klarifikasi.
BACA JUGA: Dinkes Jogja Bantah Soal Proyeksi Lonjakan Kasus Covid-19
Dari upaya tersebut, Pemkot Jogja memutuskan langkah yang bakal diambil selanjutnya. Termasuk pemberian sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran. Heroe penyebut bahwa sanksi terberat adalah penutupan secara permanen.
"Ini sudah kesepakatan kita semua kalau ada yang melanggar dan ada yang membuat Malioboro tidak baik di mata orang ya kena sanksi," terangnya.
Heroe pun menegaskan bahwa Paguyuban Lesehan Malam Malioboro (PPLM) tidak akan menggugat pengunggah video viral tersebut. Kejadian ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemangku kepentingan maupun pelaku usaha di kawasan Malioboro.
"Tidak ada yang akan menggugat dan segala macamnya. Ini selesai sebagai instropeksi bagi kita semua untuk memberi layanan yang lebih baik bagi wisatawan," jelasnya.
Ketua PPLM, Desio Hartonowati mendukung langkah Pemkot Yogya untuk memberikan sanksi tegas terhadap tiga pelaku usaha tersebut.
Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang. "Agar pedagang jera dan jangan main-main lagi," imbuhnya.
Desio menjelaskan, seluruh pedagang di Jalan Malioboro sebelumnya memang telah memiliki kesepakatan untuk memampang harga menu makanan. Tujuannya untuk mencegah fenomena \'nuthuk\' sehingga wisatawan bisa merasa nyaman.
Namun pedagang di sirip-sirip jalan Malioboro diduga tak melakukan kesepakatan serupa. Pasalnya, PPLM memang belum pernah berkoordinasi dengan paguyuban di kawasan tersebut.
Jika merasa ragu untuk memesan, wisatawan diminta untuk tak segan bertanya kepada para pedagang. "Kalau mau beli silahkan tanya, kita akan melayani dengan senang hati," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.