Profil Perry Warjiyo, Arsitek QRIS yang Mundur dari BI
Profil Perry Warjiyo, ekonom asal UGM yang mengabdi sekitar 42 tahun di Bank Indonesia dan dikenal sebagai penggagas transformasi pembayaran digital melalui QRI
Anggota arisan Hoki membentangkan poster di PN Bantul, Kamis (10/6/2021)./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Belasan orang menjadi korban arisan Hoki yang digalang lewat Whatsapp. Arisan itu macet sehingga para peserta rugi miliaran rupiah.
Salah satu korban Mya, 33, asal Moyudan, Sleman, mengatakan kali pertama mengikuti arisan Hoki, April 2020. Saat itu, pencairan arisan berjalan lancar tetapi kemudian macet pada Desember 2020 lalu.
BACA JUGA: Buntut Kerumunan Promo BTS Meal, McD Ditegur PHRI DIY
Setelah dicek, ternyata hal sama juga dialami oleh anggota arisan lainnya. Alhasil, para anggota arisan menghubungi owner arisan. Namun tidak ada iktikad baik dari GP untuk menyelesaikan masalah. Begitu juga dengan usaha perwakilan anggota arisan bertemu dengan GP dan suaminya, DT.
"Suaminya menjanjikan akan membantu menyelesaikan permasalahan," ujar dia, Kamis (10/6/2021).
Selanjutnya, anggota arisan juga tidak mendapatkan hasil. Bahkan, GP memblokir anggota arisan yang datang dan meminta kejelasan pencairan.
"Akhirnya kami memilih untuk menempuh jalur hukum," paparnya.
Mya mengungkapkan GP juga menjadi anggota arisan yang dimilikinya. Bahkan, beberapa kali pernah mendapatkan, di luar uang administrasi yang biasa diterima dari anggota arisan.
"Untuk uang administrasi per kloter beragam. Nilai kerugian anggota juga beragam. Ada yang puluhan hingga ratusan juta. Sementara jika dihitung dari Agustus sampai Desember keuntungan dari uang admin yang didapatkan GP ini bisa mencapai Rp600 juta," kata perempuan yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
BACA JUGA: Ingin Nagita Slavina Dicopot dari Duta PON Papua, 11.722 Orang Teken Petisi
Anggota arisan lainnya, yakni Lumintu Reni Lestari mengaku ikut arisan sejak 2020. Pedagang sayur asal Ngestiharjo, Kasihan, ini, beralasan mengikuti arisan untukmenabung.
"Kerugian saya sekitar Rp20 juta. Saya sudah mencari, tapi tidak pernah ketemu. Saya coba WA juga tidak dibalas. Jadi kami memilih jalur hukum," katanya.
Meski menempuh jalur hukum, Lumintu berharap agar uang yang telah disetor bisa dikembalikan. "Karena memang saat ini cukup sulit untuk mendapatkan uang," terangnya.
Korban lain, Dian Astikasari, 33, mengaku rugi Rp120 juta, meski telah empat kali mendapat arisan sejak mengikuti arisan tersebut pada November. "Saya berharap uang kembali," kata dia.
BACA JUGA: Edhy Prabowo Berkali-Kali Transfer Uang ke Pedangdut Betty Elista
Setidaknya ada 17 anggota arisan Hoki. Mereka menggugat pemilik grup arisan dan suaminya, yang juga salah satu anggota DPRD Bantul, di Pengadilan Negeri Bantul, Kamis (10/6/2021).
Mereka menggugat owner grup arisan via Whatsapp, GP, dan suaminya, DT, karena arisan macet dan keduanya dinilai gagal bayar. Awalnya, pencarian arisan berlangsung lancar tetapi memasuki akhir 2020 macet. Bahkan, seorang penjual sayur ikut jadi korban.
17 Anggota arisan Hoki juga menggelar aksi dengan membentangkan kertas yang bertuliskan, \'berikan hak kami, kembalikan uang arisan kami\' hingga \'arisan ki mbayar ora gratisan\'.
Kuasa Hukum penggugat Mahendra Handoko mengatakan gugatan telah didaftarkan Kamis (27/5/2021) lalu dan telah teregister dengan nomor perkara 51/Pdt.G/2021/PN.Btl. Dalam register tersebut disebutkan kerugian yang dialami oleh anggota arisan mencapai miliaran rupiah.
BACA JUGA: Serba-serbi BTS Meal: Kerumunan Ojol hingga McDonalds Kena Denda
Sidang perdana digelar di PN Bantul, Kamis (10/6/2021).
"Tapi baik tergugat 1 dan tergugat II juga tidak hadir. Rencana sidang lanjutan akan dilakukan Kamis (22/6/2021) mendatang," kata Mahendra.
Menurut Mahendra, dalam arisan Hoki semua member tidak saling mengenal karena sistemnya hanya melalui grup Whatsapp dan arisan dibayarkan melalui transfer bank. Para peserta arisan juga melaporkan perkara ini ke Mahkamah Agung (MA) agar bisa dipantau.
"Karena dari data kami, DT punya keluarga di MA, dan harapan kami warga Jogja berhati-hati dengan saudari GP," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo mengaku baru mengetahui dugaan keterlibatan anggotanya dalam perkara tersebut. Penelusuran akan dilakukan oleh pimpinan dewan. "Malah saya baru dengar. Nanti kami akan klarifikasi kebenarannya," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Profil Perry Warjiyo, ekonom asal UGM yang mengabdi sekitar 42 tahun di Bank Indonesia dan dikenal sebagai penggagas transformasi pembayaran digital melalui QRI
Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta perguruan tinggi mengintegrasikan sains, agama, dan Pancasila untuk mencetak SDM unggul.
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.