Cabai Beku Bantul Tembus Pasar Jepang, 8 Kali Pengiriman Tembus Hampir Rp1 Miliar
UMKM Bantul, Injapan Corporation, telah delapan kali mengirim cabai beku ke Jepang dengan akumulasi transaksi mendekati Rp1 miliar.
Ilustrasi pers./Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas di wilayah rawan bencana menjadi perhatian Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta. Perusahaan media didesak memperkuat standar operasional prosedur (SOP) agar keselamatan pewarta tidak hanya bergantung pada kesiapan pribadi saat berada di lapangan.
Desakan itu disampaikan dalam sesi advokasi jurnalis yang digelar AJI Yogyakarta, Minggu (13/9/2026). Persoalan tersebut mengemuka menyusul hilangnya lima jurnalis di perairan Selat Sunda ketika menjalankan tugas peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Anggota AJI Yogyakarta, Bambang Muryanto, mengatakan keselamatan jurnalis semestinya menjadi bagian dari prosedur kerja perusahaan media. Menurut dia, aspek tersebut bukan semata-mata tanggung jawab pribadi jurnalis yang menerima penugasan.
Perusahaan media, lanjutnya, perlu memiliki SOP yang mengatur mekanisme penugasan ke wilayah berbahaya secara jelas. Aturan itu mencakup pemetaan risiko, koordinasi redaksi, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga prosedur komunikasi dan evakuasi.
“Tanpa SOP, tanpa koordinasi redaksi, dan tanpa pemetaan mitigasi bencana yang jelas, jurnalis berisiko rentan turun ke lapangan,” kata Bambang dalam pemaparannya, Minggu.
Keselamatan Fisik hingga Keamanan Digital
Bambang membagi keselamatan jurnalis ke dalam dua aspek utama, yakni kesiapan perusahaan media dan kesiapsiagaan personal jurnalis. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan untuk meminimalkan risiko selama proses peliputan.
Keselamatan dalam kerja jurnalistik, kata Bambang, tidak hanya berkaitan dengan perlindungan fisik. Penanganan psikososial dan keamanan digital juga menjadi bagian dari keselamatan jurnalis yang perlu diperhatikan dalam standar kerja sehari-hari.
“Keselamatan jurnalis atau safety journalism harus dijadikan arus utama [mainstream] dalam setiap kerja jurnalistik harian,” katanya.
AJI Yogyakarta juga mendorong penerapan hak jurnalis untuk menolak penugasan apabila perusahaan tidak menyediakan perlindungan serta perlengkapan keselamatan yang memadai.
Jurnalis yang mendapat tugas di lokasi konflik maupun bencana, kata Bambang, semestinya telah memperoleh pelatihan keselamatan dan APD yang sesuai dengan risiko di lokasi penugasan.
“Di negara-negara maju dengan serikat pekerja jurnalis yang kuat, jurnalis berhak menolak penugasan di lokasi konflik atau bencana apabila belum mendapatkan pelatihan safety journalism dan APD yang memadai dari kantornya,” ucapnya.
Hak tersebut dinilai penting agar keselamatan jurnalis tidak dikalahkan oleh tuntutan mengejar nilai berita.
Ketua AJI Yogyakarta, Hartanto Ardi Saputra, mengatakan jajaran pimpinan media perlu memahami keselamatan jurnalis sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan.
“Jajaran pimpinan redaksi wajib memahami bahwa tidak ada nilai berita tunggal bernilai seharga nyawa satu orang jurnalis,” kata pria yang akrab disapa Rimba tersebut.
Mitigasi Sebelum Jurnalis Berangkat
Di sisi lain, jurnalis juga perlu memiliki pengetahuan dasar mengenai mitigasi bencana sebelum menjalankan penugasan. Pemahaman tersebut antara lain mencakup karakter wilayah, potensi bahaya, rute evakuasi, serta jalur komunikasi ketika terjadi keadaan darurat.
Hal itu menjadi penting bagi jurnalis yang bekerja di wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Di Yogyakarta, misalnya, jurnalis juga penting memahami mitigasi kebencanaan. Karena di daerah ini ada potensi bencana alam dari Sesar Opak, Gunung Merapi, hingga ancaman megathrust dari Laut Pantai Selatan,” ujar Bambang.
Dalam peliputan di wilayah berbahaya, keberadaan alat keselamatan juga perlu dipastikan sesuai dengan karakter medan. Untuk penugasan di perairan, misalnya, jaket pelampung dan perlengkapan keselamatan lainnya seharusnya menjadi bagian dari prosedur wajib.
Komunikasi antara jurnalis dengan redaksi, keluarga, maupun rekan sesama jurnalis juga perlu dijaga secara berkala. Posisi dan kondisi jurnalis selama berada di lokasi berisiko perlu diketahui oleh pihak lain.
“Risiko kerja jurnalistik tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, tetapi wajib diminimalkan melalui prosedur mitigasi yang disiplin,” kata Rimba.
Hilangnya Lima Jurnalis Jadi Pengingat
AJI Yogyakarta menilai kasus hilangnya M. Bagus Khoirunnas, Arie Basuki, Yudistiro Pranoto, Firman Daus, dan Donal Husni di Selat Sunda menjadi pengingat serius bagi perusahaan media mengenai pentingnya SOP keselamatan kerja.
Kelima jurnalis tersebut dilaporkan hilang bersama kru kapal saat melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Kasus itu menjadi pengingat dan tamparan bagi perusahaan media untuk mengevaluasi prosedur penugasan ke wilayah berbahaya agar keselamatan jurnalis tidak kembali menjadi persoalan setelah kecelakaan terjadi.
Sesi advokasi AJI Yogyakarta kemudian ditutup dengan doa bersama untuk kelima jurnalis yang hilang di Selat Sunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMKM Bantul, Injapan Corporation, telah delapan kali mengirim cabai beku ke Jepang dengan akumulasi transaksi mendekati Rp1 miliar.
Aktivasi IKD Kulonprogo baru 7,98 persen. Blank spot, spesifikasi HP, dan rendahnya kehadiran warga menjadi kendala.
Sebanyak 345 perenang usia 6-11 tahun mengikuti Bapas 69 Cup di Magelang. FAI menilai ajang ini penting untuk pembibitan atlet sejak dini.
Danantara dinilai bisa menjadi alternatif pembiayaan LRT Jakarta sekaligus membantu menjaga ruang fiskal DKI Jakarta.
Anggaran MBG terserap Rp139,77 triliun hingga 16 September 2026. BGN masih memiliki sekitar Rp79 triliun untuk penyaluran hingga akhir tahun.
Veda Ega Pratama melesat dari P19 ke P4 di Moto3 Austria 2026 sebelum terkena double Long Lap Penalty dan finis P13.