DPRD Kabupaten Magelang Setujui Raperda Perubahan APBD 2026
Rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum, agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magelang
Ilustrasi cagar budaya./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus mengkaji sebanyak 20 tempat dan bangunan di wilayahnya sebelum nantinya ditetapkan sebagai cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan, kajian untuk memastikan kelayakan tempat dan bangunan menyandang status cagar budaya, tidak hanya mencakup satu aspek. Tapi beberapa aspek, seperti usia bangunan dan kandungan kesejarahannya.
Sehingga untuk menentukan tempat dan bangunan masuk status cagar budaya, lanjut dia, dibutuhkan keterlibatan sejumlah pihak, seperti arsitek, ahli geografi, ahli sejarah, dan disiplin profesi lainnya.
BACA JUGA: Bank Dunia Bantu Rp5,6 Triliun untuk Reformasi Sektor Keuangan Indonesia
"Alhasil butuh waktu yang tidak singkat. Karena butuh kajian dan penelitian," katanya, Jumat (11/6/2021).
Nugroho sendiri tidak merinci 20 tempat dan bangunan yang saat ini dikaji. Kendati demikian salah satu tempat yang masuk dalam daftar 20 tempat dan bangunan yang dikaji, salah satunya adalah Gua Selarong.
Menurut Nugroho, nantinya untuk tempat dan bangunan yang dinyatakan layak dan dinyatakan sebagai cagar budaya, akan mendapatkan surat keputusan (SK).
"SK nanti dari Bupati sebagai cagar budaya," paparnya.
Selain mendapatkan SK, diharapkan nantinya data hasil kajian bisa disusun dalam sebuah pembukuan. Sehingga nantinya tiap cagar budaya ini akan memiliki kisah dan sejarahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum, agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magelang
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.