Serangan Ubur-ubur di Pantai Gunungkidul Diprediksi Hingga September
Pengunjung kawasan pantai di Gunungkidul diminta untuk mewaspadai potensi serangan ubur-ubur. Diprediksi kemunculan hewan ini sampai pertengahan September 2026.
Tim dari TACB Gunungkidul saat melakukan survei di Gua Songobranti yang terdapat arca diduga kuwera atau jambhala di kawasan Pantai Baron. Foto diambil beberapa waktu lalu. /istimewa dokumen Dinas Kebudayaan Gunungkidul.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Arca yang diduga menggambarkan Dewa Kekayaan, yakni Kuwera atau Jambhala, di Gua Songobranti, kawasan Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, segera ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul. Proses kajian telah rampung dan kini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Gunungkidul.
Rekomendasi penetapan tersebut telah disampaikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) setelah melalui serangkaian kajian ilmiah dan sidang penilaian. Apabila SK diterbitkan, arca tersebut akan menambah daftar cagar budaya yang mendapat perlindungan resmi di Kabupaten Gunungkidul.
Penyiap Naskah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul, Ari Kristian, mengatakan kajian terhadap fragmen arca di Gua Songobranti telah selesai dilakukan. Hasil kajian itu kemudian dibahas dalam sidang TACB sebagai dasar pemberian rekomendasi penetapan cagar budaya.
“Keberadaan arca ini sudah direkomendasikan ke Bupati untuk jadi cagar budaya baru. Proses penetapan SK masih menunggu dari Bagian Hukum Setda Gunungkidul,” kata Ari saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).
Menurut Ari, Gua Songobranti sejak lama dikenal masyarakat sebagai lokasi yang memiliki nilai spiritual dan kerap digunakan untuk kegiatan ritual. Dugaan tersebut diperkuat dengan keberadaan fragmen arca yang diyakini merupakan arca Kuwera atau Jambhala.
Dalam tradisi Hindu-Buddha, Kuwera atau Jambhala dikenal sebagai simbol dewa kekayaan. Namun, kondisi arca yang ditemukan di Gua Songobranti sudah tidak utuh karena bagian kepala, tangan, serta sejumlah atribut utamanya telah hilang.
Ari menduga kerusakan tersebut terjadi akibat proses pelapukan alami karena kondisi gua yang lembap serta pengaruh udara laut. Meski demikian, bagian tubuh arca dari panggul hingga kaki masih dapat dikenali dengan posisi duduk.
Selain itu, pada bagian depan arca masih tampak ornamen menyerupai guci di sisi kanan dan kiri. Sementara di bagian atas ditemukan endapan berwarna hitam yang diduga merupakan sisa pembakaran kemenyan.
“Dari temuan-temuan ini memperkuat bahwa temuan artefak ini masih dianggap sakral oleh masyarakat dan digunakan sebagai tempat spiritual di masa lalu,” katanya.
Meski telah direkomendasikan sebagai cagar budaya, Ari menegaskan identifikasi arca sebagai Kuwera atau Jambhala masih memerlukan penelitian lanjutan. Kajian ikonografi, perbandingan tipologi, hingga analisis kontekstual dengan temuan lain di Gua Songobranti masih dibutuhkan untuk memperkuat kesimpulan tersebut.
“Kajian sementara diyakini bahwa arca di Gua Songobranti adalah kuwera atau jambhala. Dimungkinkan berasal dari abad 9-10 masehi,” katanya.
Analis Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Hadi Risma, mengatakan penetapan cagar budaya baru merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya di Bumi Handayani. Menurutnya, setiap objek yang akan ditetapkan harus melalui mekanisme penilaian yang ketat oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Hadi menjelaskan TACB beranggotakan lima orang yang berasal dari berbagai bidang keahlian, yakni seorang arkeolog, dua sejarawan, serta dua anggota dari unsur administrasi dan manajemen.
Sebelum sidang penetapan dilakukan, setiap objek terlebih dahulu didata sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Tahapan berikutnya meliputi kajian lapangan, penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan dalam sidang TACB sebagai dasar rekomendasi penetapan.
“Semua proses harus dilalui. Kalau datanya tidak kuat, maka tidak bisa ditetapkan sebagai cagar budaya baru,” katanya.
Penetapan arca diduga Kuwera atau Jambhala sebagai cagar budaya diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian warisan budaya di Gunungkidul sekaligus membuka peluang penelitian lanjutan mengenai sejarah Gua Songobranti dan jejak peradaban Hindu-Buddha di kawasan Pantai Baron. Proses tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap objek yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengunjung kawasan pantai di Gunungkidul diminta untuk mewaspadai potensi serangan ubur-ubur. Diprediksi kemunculan hewan ini sampai pertengahan September 2026.
Harga emas Pegadaian 2 Juli 2026 kompak turun. Simak daftar harga Antam, Galeri 24, UBS, buyback, dan cara membeli emas di Pegadaian.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 2 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Korban dugaan penyiksaan di percetakan Jakarta Pusat mengaku masih trauma. Said Iqbal memastikan negara menanggung biaya pengobatan korban.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 2 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000.
Inflasi DIY Juni 2026 mencapai 0,37% secara bulanan. Kenaikan harga BBM non-subsidi menjadi penyumbang terbesar inflasi menurut BPS DIY.