Proyek Konservasi Burung Aviary Purwosari Ditarget Rampung 2029
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Proses obeservasi Objek Diduga Cagar Budaya di Situs Manimoyo di Kalurahan Serut, Gedangsari/Dinas Kebudayaan Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Situs Pertapaan Manikmoyo di Serut, Gedangsari, dinyatakan tidak lolos sebagai cagar budaya 2025 karena data pendukung dinilai kurang oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
Situs yang terletak di puncak Gunung Jambu itu diusulkan menjadi cagar budaya setelah ditemukan 32 batu persegi panjang yang diduga artefak candi di kawasan tersebut.
Penyiap Naskah TACB Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Ari Kristian, mengatakan tim telah menyelesaikan kajian dengan melakukan observasi dan pengumpulan data pendukung di lokasi. Namun, dalam sidang penetapan, Situs Manikmoyo dinyatakan belum memenuhi syarat karena kelengkapan datanya masih dinilai kurang.
"TACB bekerja secara objektif. Buktinya, saat disidangkan Situs Manikmoyo tidak lolos sehingga batal ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul," kata Ari, Senin (24/11/2025).
Meski tidak merinci secara spesifik alasan kegagalan penetapan, Ari menyatakan akan mengusulkan kembali situs tersebut pada tahun depan. Untuk melengkapi data pendukung, rencananya akan dilakukan observasi ulang bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Data literatur untuk mendukung Situs Manikmoyo sebagai cagar budaya memang masih minim. Karena itu, kami menunggu observasi bersama BPK Wilayah X untuk kajian yang lebih mendalam," ungkapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara, membenarkan hal serupa. Menurut dia, waktu pengkajian untuk Situs Manikmoyo tahun ini sudah tidak memungkinkan.
"Kami akan usulkan lagi tahun depan dengan mengumpulkan data dan literatur pendukung yang lebih lengkap," katanya.
Choirul menegaskan, suatu objek yang diduga cagar budaya tidak serta merta langsung dapat ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapannya harus melalui sidang TACB terlebih dahulu.
"Ternyata Situs Manikmoyo tidak lolos karena data dan literatur pendukungnya masih kurang. Pada pengusulan tahun depan, datanya akan lebih dilengkapi agar lolos sidang penetapan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.