Pendapatan Gunungkidul 2025 Capai Rp2,067 Triliun, PAD Lampaui Target
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.
Proses obeservasi Objek Diduga Cagar Budaya di Situs Manimoyo di Kalurahan Serut, Gedangsari/Dinas Kebudayaan Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Situs Pertapaan Manikmoyo di Serut, Gedangsari, dinyatakan tidak lolos sebagai cagar budaya 2025 karena data pendukung dinilai kurang oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
Situs yang terletak di puncak Gunung Jambu itu diusulkan menjadi cagar budaya setelah ditemukan 32 batu persegi panjang yang diduga artefak candi di kawasan tersebut.
Penyiap Naskah TACB Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Ari Kristian, mengatakan tim telah menyelesaikan kajian dengan melakukan observasi dan pengumpulan data pendukung di lokasi. Namun, dalam sidang penetapan, Situs Manikmoyo dinyatakan belum memenuhi syarat karena kelengkapan datanya masih dinilai kurang.
"TACB bekerja secara objektif. Buktinya, saat disidangkan Situs Manikmoyo tidak lolos sehingga batal ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul," kata Ari, Senin (24/11/2025).
Meski tidak merinci secara spesifik alasan kegagalan penetapan, Ari menyatakan akan mengusulkan kembali situs tersebut pada tahun depan. Untuk melengkapi data pendukung, rencananya akan dilakukan observasi ulang bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Data literatur untuk mendukung Situs Manikmoyo sebagai cagar budaya memang masih minim. Karena itu, kami menunggu observasi bersama BPK Wilayah X untuk kajian yang lebih mendalam," ungkapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara, membenarkan hal serupa. Menurut dia, waktu pengkajian untuk Situs Manikmoyo tahun ini sudah tidak memungkinkan.
"Kami akan usulkan lagi tahun depan dengan mengumpulkan data dan literatur pendukung yang lebih lengkap," katanya.
Choirul menegaskan, suatu objek yang diduga cagar budaya tidak serta merta langsung dapat ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapannya harus melalui sidang TACB terlebih dahulu.
"Ternyata Situs Manikmoyo tidak lolos karena data dan literatur pendukungnya masih kurang. Pada pengusulan tahun depan, datanya akan lebih dilengkapi agar lolos sidang penetapan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.
Status Gunung Anak Krakatau masih Siaga Level III. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Update harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri24 pada 3 Juli 2026. Simak harga jual dan beli kembali setiap pecahan.
Kemdiktisaintek menegaskan isu 60 ribu mahasiswa tak daftar ulang merupakan data SNPMB 2025, bukan penerimaan mahasiswa baru 2026.
TPK hotel Kota Jogja naik pada Mei 2026. BPS menyebut libur panjang meningkatkan okupansi hotel berbintang dan nonbintang.
Kemantren Kraton memperkuat mitigasi bencana ramah disabilitas melalui penyuluhan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan kelompok rentan.