Ubur-Ubur Menghilang dari Pantai Gunungkidul, Wisatawan Tetap Waspada
Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 2 Pantai Baron memastikan ancaman ubur-ubur menghilang di kawasan pantai, tapi pengunjung diminta waspada potensi laka laut.
Tugu Selamat Datang Gunungkidul. - ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penetapan cagar budaya di Gunungkidul tahun ini melampaui target setelah 21 objek resmi ditetapkan pada 2024 oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Penyiap Naskah TACB di Kundha Kabudayan Gunungkidul, Ari Kristian, mengatakan tidak ada masalah berkaitan dengan target penetapan cagar budaya tahun ini. Pasalnya, tim sudah bekerja dan hasilnya melebihi target yang diharapkan. Hingga Desember ini, tim sudah menetapkan 21 cagar budaya baru.
“Yang terakhir ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul adalah Yoni Gunung Cilik di Padukuhan Ganang, Ngawis, Karangmojo,” kata Ari, Senin (9/12/2025).
Adapun cagar budaya baru lain yang ditetapkan di antaranya:
Di Padukuhan Sendang, sambung Ari, sejumlah objek juga ditetapkan sebagai cagar budaya baru, yaitu Arca D.69, Fragmen Arca D.71, Arca Duduk D.72, Kemuncak D.72a, Kemuncak D.72b, dan Kemuncak D.72c.
Sementara itu, di Kalurahan Giripanggung, Tepus, ada dua cagar budaya baru yang ditetapkan pada tahun ini, yakni Menhir Watu Lare dan Pipsan D.169 Watu Lare. “Berikutnya ada Batu Dakon A, B, dan C di Situs Kepil, Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari,” katanya.
Meskipun target penetapan cagar budaya baru bisa terlampaui, Ari tidak menampik bahwa di dalam prosesnya sempat ada perubahan skema penetapan. Ia mencontohkan, pada awalnya akan menetapkan Situs Manikmoyo di Kalurahan Serut, Gedangsari sebagai cagar budaya baru. Namun, setelah dilakukan kajian, TACB menilai objek tersebut tidak masuk kriteria sehingga dilakukan penggantian objek agar target bisa terpenuhi.
“Langsung kita ganti karena di Gunungkidul banyak objek yang diduga sebagai cagar budaya sehingga target penetapan bisa terlampaui,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, mengatakan Situs Manikmoyo, Serut, di Kapanewon Gedangsari memang batal ditetapkan sebagai cagar budaya baru. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menghalangi kinerja tim untuk memenuhi target penetapan.
“Kita usulkan lagi di tahun depan dengan mengumpulkan data literasi pendukung yang lebih lengkap lagi. Tapi, ada objek pengganti sehingga bisa memenuhi target penetapan cagar budaya baru,” katanya.
Dia menjelaskan, suatu objek diduga cagar budaya (ODCB) tidak serta merta langsung bisa ditetapkan menjadi cagar budaya. Pasalnya, objek tersebut harus melalui sidang penetapan oleh TACB.
“Memang harus dikaji dengan benar dan untuk penetapan, TACB tidak hanya sekali melakukan rapat pembahasan karena bisa sampai empat hingga lima kali agar suatu objek bisa ditetapkan jadi cagar budaya baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 2 Pantai Baron memastikan ancaman ubur-ubur menghilang di kawasan pantai, tapi pengunjung diminta waspada potensi laka laut.
Imigrasi Kualanamu mendalami dugaan keterkaitan dua WNA China dengan sindikat online scam setelah keduanya sempat didetensi Imigrasi Banda Aceh.
MV Haida tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin membawa 69 korban selamat kecelakaan Virgo Transport 8 untuk mendapat perawatan.
Sebanyak 49 korban selamat Virgo Transport 8 tiba di Banjarmasin. Total 103 orang telah dievakuasi, enam di antaranya meninggal.
Jaecoo J5 menjadi mobil listrik terlaris di Indonesia hingga Agustus 2026 dengan 23.359 unit, mengungguli BYD Atto 1.
PACK mengungkap rencana meningkatkan kapasitas bijih nikel. Emiten ini mencatat laba Rp190,7 miliar hingga Juni 2026.