Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Ibadah haji. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Arab Saudi memutuskan untuk melakukan pembatasan jumlah 60.000 jemaah calon haji pada 2021 untuk penduduk lokal dan ekspatriat. Keputusan itu diambil karena masih merebaknya penyebaran virus corona.
Pengumuman itu secara resmi disampaikan oleh Wuzarah al-Hajj wa al-\'Umrah as-Su\'udiyyah atau Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui akun twitternya Sabtu (12/6/2021).
Adapun pemilihan penduduk lokal dan ekspatriat itu juga dilakukan secara ketat. Terbukti Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat, salah satunya telah menjalani vaksinasi.
BACA JUGA : Haji 2021 Dibatasi untuk 60.000 Jemaah Penduduk Lokal Arab Saudi & Ekspatriat
“Status kesehatan mereka yang ingin mendaftar haji 1442 H harus untuk kategori berikut: orang yang divaksinasi, orang yang divaksinasi atau yang telah menyelesaikan satu dosis 14 hari sebelumnya, atau orang yang divaksinasi dan pulih dari infeksi Covid-19,” tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui akun twitternya.
Saudi Press Agency (SPA) juga melaporkan pembatasan jemaah 60.000 pada Haji 2021. Kuota itu diberikan kepada jemaah berusia antara 18-65 dan telah divaksinasi lengkap, telah menerima dosis pertama mereka setidaknya 14 hari sebelumnya.
Kementerian ini memastikan jumlah total calon jemaah haji pada 2021 adalah 60.000 orang. Kuota ini diberikan kepada warga Arab Saudi serta penduduk dari berbagai negara atau ekspatriat yang saat ini berada di Arab Saudi.
“Jumlah total peziarah tahun ini adalah 60.000, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam Kerajaan [Arab Saudi]. #Hajj_1442 AH,” kata Kementerian dalam Pemerintah Arab Saudi yang bertanggungjawab terhadap urusan haji dan umrah melalui twitternya.
Pengumuman tersebut kemudian di unggah Kembali melalui akun twitter resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Alhamdulillah. Arab Saudi sudah mengumumkan kebijakannya terkait operasional penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” tulis akun twitter @Kemenag_RI.
BACA JUGA : Arab Saudi Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2021 Pekan Ini
Arab Saudi memiliki alasan yang kuat dalam melakukan pembatasan jumlah Jemaah, salah satunya adalah karena masih merebaknya penularan Covid-19.
“Penetapan jumlah Jemaah haji tahun ini dengan pertimbangan untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah,” tulis akun Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.