Jajal LRT Jakarta Bersama Prabowo, Ini Kata Penyandang Disabilitas
Jajal LRT Jakarta bersama Prabowo, penyandang disabilitas, lansia, dan pelajar berbagi pengalaman soal aksesibilitas dan kenyamanan layanan.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji-Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY bersepakat untuk memperketat pelaksanaan hajatan di wilayah DIY seiring meningkatnya kasus Covid-19. Pengajuan permohonan hajatan nantinya harus melalui persetujuan Satgas di tingkat kapanewon atau kecamatan.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan Instruksi Gubernur DIY tentang PPKM Mikro sebenarnya hanya meneruskan Instruksi Mendagri. Tetapi kali ini dalam instruksi tersebut ditambahkan beberapa hal sebagai respons untuk menekan penularan Covid-19 di DIY. Antara lain termasuk Batasan terkait satuan linmas hingga jaga warga.
“Meneruskan instruksi mendagri kan sudah keluar, intinya sebenarnya kita meneruskan itu ada tambahan yang kita masukkan dalam instruksi gubernur, itu antara lain tentang, ada batasan jumlah bagi satlinmas di desa-desa, termasuk jaga warga,” katanya Selasa (15/6/2021).
BACA JUGA: 17 Pasien Covid-19 di DIY Meninggal Dunia dalam 24 Jam Terakhir
Aji memastikan pelaksanaan hajatan termasuk menjadi materi yang masuk dalam penambahan aturan tersebut. Menurutnya dalam setiap pelaksanaan hajatan izin diberikan oleh Satgas Kalurahan, tetapi harus diketahui atau diizinkan juga oleh Satgas tingkat Kapanewon.
“Hajatan termasuk kita batasi, yang nanti yang memberikan izin itu kan satgas kalurahan. Nah satgas kalurahan itu tidak tandatangan sendiri tetapi diketahui oleh panewu sebagai kontrol terhadap hal itu,” ujarnya.
Meski demikian, terkait detail hajatan ini akan diatur melalui surat edaran. Iya dikemukakan di Ingub secara umum, tetapi ada SE yang lebih detail,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jajal LRT Jakarta bersama Prabowo, penyandang disabilitas, lansia, dan pelajar berbagi pengalaman soal aksesibilitas dan kenyamanan layanan.
DPUPKP Sleman memperingatkan ancaman krisis hunian 10-20 tahun mendatang dan mendorong pengembangan hunian vertikal bagi warga berpenghasilan rendah.
Jadwal SIM Keliling Sleman Jumat 18 September 2026 di MPP, Simmade AMPTA, dan Satpas Polresta. Cek lokasi serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Ratusan warga Desa Pengkok, Kedawung, Sragen menggelar aksi unjuk rasa akibat listrik sering padam saat Magrib selama sebulan terakhir. Mereka menuntut PLN gant
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 18 September 2026 melayani 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 18 September 2026 melayani rute PP dengan tarif Rp12.000. Cek jam keberangkatan dari Malioboro dan Pantai Parangtri