Sleman Siap Terapkan UU Penyesuaian Pidana, Perda Tak Perlu Direvisi
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Sebuah swalayan di Banguntapan sementara ditutup. Tindakan itu terpaksa dilakukan menyusul sejumlah karyawan toko swalayan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Panewu Banguntapan, Fauzan Muarifin menceritakan bila toko swalayan ditutup menyusul sejumlah karyawan yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Melihat banyaknya jumlah kontak erat, Kapanewon Banguntapan mengambil tindakan dengan melakukan penutupan sementara pada toko swalayan tersebut. "Mulanya ada karyawan yang positif, karena kontak eratnya banyak terus kita tutup," terangnya pada Senin (21/6/2021).
Sebanyak 10 orang terkonfirmasi positif dari kasus toko swalayan. Secara terperinci, Fauzan menyebut bila kesepuluh orang terpapar merupakan karyawan toko swalayan, bukan dari kalangan pengunjung.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meroket, Jokowi Instruksikan Kurangi Mobilitas dan Percepat Vaksinasi
Penutupan swalayan disebutkan Fauzan telah dilakukan sejak Jumat (18/6/2021). Penutupan masih akan dilakukan hingga beberapa hari kedepan. "Mungkin [ditutup] dua sampai tiga hari kedepan," tandasnya.
Dari pantauan tim Kapanewon Banguntapan, sebenarnya protokol kesehatan toko swalayan cukup baik. "Kita juga tidak tahu [kenapa ada sebaran di sana], tapi kalau dilihat ya titik lengah. Sepertinya di sana juga sudah pakai masker," tegasnya.
Selain toko swalayan, Fauzan juga menutup beberapa kafe di Banguntapan. Hal itu dilakukan karena banyak kafe yang melanggar jam operasional buka usaha. Atas temuan itu Fauzan memberikan sanksi tegas berupa penutupan usaha selama tiga hari bagi kafe yang kedapatan melanggar aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Inflasi DIY Juni 2026 naik 0,37% dipicu BBM. BI DIY pastikan tetap terkendali dalam target nasional 2,5±1%.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.