Kuliah Gratis di PTN, Dosen Unisa Usul Skema Berkeadilan untuk PTS
Dosen Unisa Yogyakarta mengusulkan skema berkeadilan bagi PTS jika kuliah gratis di PTN diterapkan pemerintah.
Wamen Komdigi, Nezar Patria ditemui pada Kamis (13/8/2026) di UGM./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN— Pemerintah masih mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online atau ojol dengan menguji sejumlah formula pembagian hasil. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya mencari titik keseimbangan antara perlindungan hak pengemudi dan keberlanjutan bisnis platform ride-hailing.
Wamen Komdigi, Nezar Patria, mengatakan regulasi tersebut masih dalam tahap formulasi. Pemerintah melakukan exercise terhadap berbagai model untuk memperoleh rumusan yang dinilai paling adil bagi ekosistem transportasi online roda dua.
"Ya lagi kita bahas, kita mencoba untuk meng-exercise semua model-model yang adil untuk menjaga ekosistem transportasi online roda dua kita, dan juga bagaimana membuat keseimbangan antara perlindungan hak-hak pengemudi dan juga keberlanjutan bisnis dari platform ride-hailing," kata Nezar ditemui pada Kamis (13/8/2026) di UGM.
Menurut Nezar, proses penyusunan aturan masih berlangsung untuk menentukan formula yang tepat. Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan kepentingan pengemudi, tetapi juga keberlangsungan platform yang menjadi bagian dari ekosistem transportasi online.
"Jadi lagi kita exercise dan tentu saja kita mencoba merumuskan formula yang paling tepat," imbuhnya.
Skema 8% untuk Platform dan 92% Pengemudi
Dalam proses pembahasan Perpres ojol, Nezar menyampaikan apresiasi kepada sejumlah platform yang telah menjalankan perintah mengenai effective take rate 8% untuk platform dan 92% untuk pengemudi.
Skema tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam pembahasan mengenai pembagian pendapatan antara pengemudi ojol dan platform ride-hailing.
Namun, formula yang nantinya dituangkan dalam regulasi akan mempertimbangkan karakteristik layanan yang berbeda. Pemerintah tidak akan menyamaratakan seluruh jenis layanan transportasi online.
"Nanti akan kita lihat secara keseluruhan, karena ada pengantaran orang, ada pengantaran barang dan makanan juga," ujarnya.
Pengantaran Barang dan Makanan Akan Dibedakan
Nezar menjelaskan pengaturan untuk layanan pengantaran barang dan makanan akan berbeda dengan pengantaran orang. Perbedaan tersebut berkaitan dengan karakter ekosistem serta model bisnis masing-masing layanan.
"Itu pengaturannya akan berbeda. Pengaturannya agak berbeda karena ekosistemnya juga tidak sama model bisnisnya dan ini kita bicarakan juga dengan para pengemudi, kita bicarakan juga dengan para platform," tuturnya.
Karena itu, Komdigi masih mendiskusikan formula tersebut bersama para pengemudi maupun platform. Pemerintah berupaya mencari solusi yang dinilai paling tepat bagi keberlangsungan transportasi online.
Bentuk Keberpihakan Presiden
Nezar mengatakan penyusunan Perpres ojol merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari solusi atas persoalan pembagian pendapatan yang selama ini diterima pengemudi.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi bentuk keberpihakan Presiden terhadap masalah keadilan dalam pembagian pendapatan antara pengemudi ojol dan platform.
Pembahasan Perpres kini masih berlanjut dengan pengujian berbagai model. Komdigi akan merumuskan formula yang mempertimbangkan perlindungan hak-hak pengemudi sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis platform ride-hailing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dosen Unisa Yogyakarta mengusulkan skema berkeadilan bagi PTS jika kuliah gratis di PTN diterapkan pemerintah.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.