6 Manfaat Stroberi untuk Kesehatan, Kaya Antioksidan
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Sosialisasi Iuran Wajib Jasa Raharja kepada angkutan online yang tergabung dalam Koperasi Asosiasi Driver Online (ADO) dan Koperasi Jaladipa, Selasa (22/6/2021)./istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Angkutan sewa khusus (ASK) berbasis online di DIY menyadari pentingnya melindungi keselamatan penumpangnya. Kesadaran tersebut diwujudkan dengan cara membayar iuran wajib Jasa Raharja.
Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Sofyan Adi Nugroho mengatakan ASK berbasis aplikasi menjadi salah satu sarana angkutan umum yang sah. Hal itu didasarkan pada Permenhub No.113/2018. Karena menjadi salah satu angkutan umum yang sah, salah satu aspek yang harus dipenuhi yakni keselamatan dan keamanan.
Hal ini sejalan dengan amanat UU No.33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja. "Dalam hal keselamatan dan keamanan, setiap angkutan online wajib memberikan perlindungan asuransi kepada penumpang dari risiko kecelakaan," katanya saat Sosialisasi Iuran Wajib Jasa Raharja kepada Angkutan Online Koperasi Kerabat (ADO), Senin (21/6/2021).
Jasa Raharja, menurut Sofyan, bekerja sama dengan Koperasi ADO dan Koperasi Jaladipa dalam memberikan perlindungan kepada penumpang. Mereka bekerja sama memfasilitasi operator ASK melakukan pengutipan iuran wajib Jasa Raharja.
"Koperasi ADO dan Jaladipa merupakan koperasi yang beranggotakan pengemudi online. Mereka berninisiatif untuk membayar iuran Jasa Raharja untuk memberikan kepastian jaminan bagi pengguna angkutan online berbasis aplikasi," ujarnya.
Sofyan mengatakan, dinamika perubahan perilaku masyarakat dapat terlihat secara nyata di era Revolusi Industri 4.0. Di sektor transportasi, sarana angkutan penumpang berbasis aplikasi semakin marak digunakan. "ASK berbasis aplikasi menjawab kebutuhan dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat mobilisasi," katanya.
Kepala Sub Bagian Sw & Humas Iyan Supiandi mengatakan perlindungan bagi penumpang umum memang diwajibkan. Jasa Raharja ditunjuk pemerintah diminta konsisten memberikan santunan kepada penumpang jika terjadi kecelakaan.
Santunan yang diberikan Rp50 juta jika korban meninggal dunia, Rp20 juta untuk perawatan di rumah sakit yang diberikan kepada pihak rumah sakit, Rp50 juta jika cacat tetap dan Rp4 juta kepada yang mengurus penguburan jika tidak ada ahli waris.
Dengan jaminan itu, Jasa Raharja berharap masyarakat tidak takut dan ragu saat menggunakan jasa pelayanaan ASK atau online. "Kebetulan ASK Jaladipa mengkoordinasi angkutan ke Yogyakarta International Airport [YIA]. Keamanan penumpang sangat diperhatikan supaya semua terjamin oleh Jasa Raharja," katanya usai kegiatan Sosialisasi Iuran Wajib Jasa Raharja kepada ASK Koperasi Jaladipa, Selasa (22/6/2021).
Perwakilan ASK Koperasi Jaladipa, Miftah mengapresiasi sosialisasi tersebut. Menurutnya sosialisasi memberikan pemahaman kepada driver terkait kewajiban dan manfaat membayar iuran Jasa Raharja. "Kami berharap ke depan sosialisasi ini berjalan berkesinambungan terutama manfaat iuran Jasa Raharja bagi angkutan umum," kata Miftah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Simak rekomendasi AI terbaik untuk bisnis, mulai ChatGPT, Claude, Copilot, Perplexity AI hingga Jasper AI sesuai kebutuhan kerja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi bertahap mengatasi monyet ekor panjang yang merusak lahan pertanian, termasuk menggandeng UGM.