HIPMI Syariah dan BWI DIY Jajaki Kolaborasi Wakaf Produktif
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Pajak ilustrasi - Freepik
Harinjogja.com, JOGJA-Pemda DIY masih mengkaji kemungkinan memperpanjang penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Sekedar diketahui pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan awal 2021 akan berakhir pada 30 Juni ini.
Kebijakan yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Pergub Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB tersebut juga bukan hanya sanksi administrasi PKB namun juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan perpanjangan sanksi administrasi PKB menjadi pertimbangan untuk meringankan beban masyarakat terutama perusahaan jasa trasportasi di masa pandemi Covid-19 ini.
“Pembebasan denda terhadap pajak kendaraan bermotor akhir bulan akan pertimbangkan lagi semoga bisa diperpanjang,” kata Baskara Aji, Selasa (29/6/2021).
Pelaksana Tugas (Ptl) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DIY, Benny Suharsono mengatakan kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB baru akan berakhir 30 Juni. Pihaknya masih akan melakukan kajian dan evaluasi sejauh mana efektifitas kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Shaheer Sheikh Mantan Ayu Ting Ting Sedang Berbahagia, Sebentar Lagi Jadi Ayah
Sejauh ini diakuinya belum ada keputusan perpanjangan pemutihan denda PKB maupun BBNKB. Namun Benny tidak menampik kebijakan tersebut disambut antusias oleh masyarakat karena bisa mengurangi beban pengeluaran di masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu pendapatan juga bertambah karena masyarakat menjadi tertib membayar PKB.
Kendati demikian dia tidak menyebutkan total pendapatan dari PKB dan BBNKB selama masa pandemi. Yang pasti perpanjangan relaksai PKB dan BBNKB masih dalam kajian, “Belum ada keputusan [memperpanjang pemutihan PKB dan BBNKB], kami masih ada waktu sampai besok [Rabu. 30 Juni 2021] untuk mengevaluasi. Kalau sudah ada keputusan nanti kami sampaikan,” ujar Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Daftar mobil mesin di bawah 1.400 cc yang irit BBM dan pajak ringan cocok untuk keluarga muda dan pemakaian harian.
Spotify luncurkan Studio, aplikasi AI desktop yang bikin podcast & briefing personal dari kalender, email, dan catatanmu. Pesaing Google NotebookLM.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Kehadiran BNI dalam acara ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkenalkan layanan perbankan digital yang mudah diakses sekaligus relevan.
Refleksi 20 tahun gempa Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih dorong penambahan sistem peringatan dini dan inovasi mitigasi bencana untuk masa depan lebih tangguh.