Disdukcapil Gunungkidul Buka Layanan Ekstra untuk Pemilih Pemula
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Balai Bahasa Provinsi DIY, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi siap melakukan inovasi untuk sosialisasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Rencana ini merupakan salah satu rekomendasi hasil Sosialisai Bahasa dalam Ranah Hukum yang diselenggarakan di Gedung Lantai 3 BMT Dana Insani di Kalurahan Kepek, Wonosari, Kamis (1/7/2021).
Ketua Panitia Sosialisasi Bahasa dalam Ranah Hukum, Joni Endardi mengatakan, didalam sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari mulai Selasa (29/6) hingga Kamis (1/7) terdapat empat rekomendasi yang didapatkan. Rekomendasi ini meliputi tindak sosialisasi kebasahaan harus dilanjutkan ke seluruh lapisan masyarakat dan upaya inovasi laboratorium forensik kebahasaan melalui medi animasi, kartun hingga film pendek.
BACA JUGA : UMY Berdayakan Guru TK ABA Tamantirto Melalui
Selain itu, rekomendasi juga penguatan koordinasi dengan para stakeholder untuk upaya sosialisasi serta layanan pelayanan ahli bahasa secara professional. Salah satunya membantu penyusunan berita acara pemeriksaan penyidik kepolisian dalam upaya menyelesaikan sebuah kasus.
Menurut dia, pembuatan film animasi sudah dipersiapkan. Namun demikiann, rencana tersebut baru dilaksanakan di tahun depan. Joni berdalih, balai bahasa fokus menyelesaikan laman forensi kebahasaan sebagai wadah dalam sosialisasi nantinya. “Tahun depan kami mulai. Rencananya juga melibatkan masyarakat karena pembuatan konten dalam bentuk lomba,” katanya.
Ditambahkan Joni, sosialisasi kebahasaan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar sehingga terhindar dari kasus hukum maupun tindakan kriminal. Selain itu, juga sebagai upaya mendukung program Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional di 2045.
“Langkah ini sudah dimulai dengan mengajarkan bahasa Indonesia ke sejumlah Negara. Sebagai pemilik tidak boleh kalah dan harus bisa menguasi Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” katanya.
BACA JUGA : UPN Veteran Jogja Kembali Gelar Sosialisasi Pertahanan
Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Imam Budi Santoso mengatakan, Bahasa Indonesia sebagai alat perekat bangsa harus terus dijaga sehingga ancaman disintegrasi bangsa bisa dicegah.
“Bahasa Indonesia tetap yang utama, tapi tidak boleh mengesampingkan bahasa daerah karena harus tetap dilestarikan,” katanya.
Menurut dia, sosialisasi bahasa terus dilakukan dan menyasar ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi DIY. “Semua dapat giliran karena program ini juga bagian untuk meningkatkan literasi bahasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Gunungkidul membuka layanan ekstra bagi pemilih pemula yang genap 17 tahun agar bisa mengurus KTP-el dan menggunakan hak pilih.
Polri memanfaatkan data satelit dan Crisis Monitoring Center untuk mempercepat deteksi karhutla selama Operasi Aman Nusa II 2026.
Politik uang di Magelang dicegah lewat 41 Desa Anti Politik Uang dan tujuh Desa Pengawasan dengan penguatan peran masyarakat.
Data center BDx Jatiluhur disetop sementara. Ekonom menyoroti kepastian regulasi, kebutuhan air, listrik, dan keberlanjutan investasi.
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
El Nino dan karhutla menekan produksi pangan Nabire. Harga cabai naik dan inflasi September 2026 mencapai 2,82 persen.