Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Ilustrasi./JIBI-Solopos
Harianjogja.com, BANTUL—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasukkan Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib bagi murid SD. Terkait dengan hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mendukung kebijakan tersebut.
Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengaku mendukung kebijakan Kemendikbudristek mengenai pemberlakuan bahasa Inggris menjadi pelajaran wajib bagi siswa SD.
Menurutnya, bahasa Inggris saat ini telah menjadi bahasa pergaulan di kancah internasional, sehingga siswa sedari dini perlu dibekali kemampuan tersebut. “Bahasa Inggris merupakan bahasa tingkat internasional. Di dunia global saat ini kemampuan bahasa Inggris diperlukan,” katanya, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, menurut Nugroho, pelajaran bahasa Inggris yang diberikan sejak SD akan menjadi bekal bagi siswa untuk mengikuti pelajaran tersebut di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan begitu, menurut Nugroho siswa tidak akan kesulitan untuk mengikuti pelajaran bahasa Inggris untuk mempersiapkan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di tingkat SMP.
Dia menyampaikan saat ini SD negeri di Bantul belum menyelenggarakan pelajaran bahasa Inggris. Meski begitu, menurut dia ada beberapa SD swasta yang menyelenggarakan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan.
Dia pun menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat mengenai kebijakan pemberlakuan bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib di tingkat SD.
BACA JUGA: Ditantang Debat Bahasa Inggris, Ini Respons Kubu Ganjar
Setelah itu, menurut Nugroho lantaran saat ini belum ada guru bahasa Inggris di tingkat SD, maka pihaknya akan memetakan kebutuhan guru bahasa Inggris di tingkat SD. “Kami akan petakan kebutuhan guru bahasa Inggris, kalau sudah ada kebijakan dari sana. Saat ini belum ada teknisnya,” katanya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek melalui Peraturan Menteri Dikbudristek No.12/2024 mengatur bahasa Inggris pada tingkat SD/madrasah ibtidaiyah menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027. Sementara mata pelajaran tersebut beralih menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Mentan Amran melepas ekspor pupuk urea ke Australia senilai Rp7 triliun untuk memperkuat industri pupuk nasional dan pasar global.