Advertisement
UPN Veteran Jogja Kembali Gelar Sosialisasi Pertahanan Negara
Suasana zoom meting Sosialisasi Pertahanan Negara yang digelar UPNV Yogyakarta, Rabu (31/3/2021). - Zoom.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPNV) Jogja kembali menggelar Sosialisasi Pertahanan Negara, Rabu (31/3/2021).
Sosialisasi yang menghadirkan Direktur Sumberdaya Pertahanan, Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Brigjend TNI Fahrid Amran ini digelar melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh akademisi UPN V Yogyakarta dan sejumlah jurnalis.
Advertisement
Rektor UPNVY, Mohammad Irhas Effendi mengatakan UPN selama ini dikenal sebagai kampus yang berwarna bela negara. Hal ini tidak lepas dari pendirian UPN pada 1958 oleh para veteran pejuang. UPN pernah menjadi perguruan tinggi kedinasan dibawah Kementerian Pertahanan, kemudian menjadi universitas swasta dibawah Yayasan Departemen Pertahanan.
BACA JUGA : Terkena Proyek Jalan Tol Jogja-Solo, Ini Persiapan Kampus
Saat ini, UPNVY menjadi salah satu universitas negeri di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Proses menjadi perguruan tinggi di bawah Kemdikbud saat itu melewati diskusi yang cukup panjang. Sebab dikhawatirkan nilai-nilai bela negara yang diwariskan oleh para pejuang akan hilang," kata Effendi.
Namun kekhawatiran tersebut tak terjadi. UPN pun berdiri sebagai universitas negeri yang tetap mengusung warna dan nilai bela negara. UPN menjadi universitas di mana dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi nya, harus dilandasi oleh nilai bela negara. "Itu dinyatakan tegas dalam Perpres pendirian UPN," katanya.
Program maupun pembelajaran do kampus ini pun tidak lepas dari bela negara. Setiap digelar kegiatan, civitas akademika UPN wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Bela Negara. "Sarana dan prasarana kampus juga berwarna bela negara," katanya.
Sementara Direktur Sumberdaya Pertahanan, Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Brigjend TNI Fahrid Amran mengatakan, sebelum mengikuti sosialisasi tersebut ia mempelajari Perpes Nomor 121 Tahun 2014 tentang pendirian UPN tersebut. "Dan benar, pada pasal 2 disebutkan Penyelenggaraan pendidikan memiliki identitas bela negara," katanya.
BACA JUGA : 660 Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Diwisuda Secara
Fahrid mengatakan, setiap Warga Negara (WN) berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. WN juga wajib dan berhak ikut serta dalam pertanahan dan keamanan negara. Usaha ini dilakukan melalui sistem ketahanan rakyat semesta (Sishankamrata) oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
"Dalam UU No.3/2002 tentang Pertahanan Negara disebutkan, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung," katanya.
Dia juga menjelaskan Sishankamrata yang diatur dalam UU. No.3/2002 di mana sistem ini melibatkan seluruh WN dan Sumber Daya Nasional lainnya. Semuanya dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bantul, 10 Titik Terdampak
- Kampung Nelayan Merah Putih di Pantai Baru Ditarget Rampung Akhir 2025
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Maut di Rongkop
- Gempa Tektonik Magnitudo 3,4 Guncang Wonosobo Jawa Tengah
- Wisata Jogja Belum Samai Tahun Lalu, Dinpar Andalkan Sport Tourism
Advertisement
Advertisement



