Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Bupati Sleman Kustini saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat di wilayah Kapanewon Depok, Minggu (4/7/2021) malam. /Ist
Harianjogja.com, SLEMAN- Satgas Covid-19 Sleman masih menemukan Pelanggaran PPKM Darurat. Dari pelanggaran jam operasional hingga kerumunan anak-anak muda.
Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan kegiatan penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 selama PPKM Darurat akan terus ditingkatkan. Selain untuk penegakan aturan yang tertuang dalam Instruksi Bupati Sleman Nomor 17/INSTR/2021, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Dari hasil operasi di lapangan, katanya, Satgas masih menemukan berbagai pelanggaran. Terutama pelanggaran jam operasional di mana tempat usaha wajib tutup pukul 20.00 WIB dan tidak melayani makan di tempat. "Untuk kegiatan monitoring kami bagi dua kelompok, Sleman Barat dan Timur," katanya saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (5/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Layanan Disdukcapil Kulonprogo Berlangsung Secara Daring, Begini Caranya
Tim Sleman Barat menyisir wilayah Kapanewon Gamping dan Godean, lanjutnya masih menemukan warung makan yang masih melayani makan di tempat melebihi jam yang ditentukan. Tim juga menemukan game canter yang masih beroperasi melebihi jam operasional.
"Kami juga membubarkan kerumunan anak muda yang sedang nongkrong di komplek Lapangan Pemda dan Komplek Lapangan Denggung," katanya.
Pelanggaran yang sama juga ditemukan oleh Tim Sleman Timur di wilayah Kapanewon Depok. Tim menyisir sepanjang Jalan Anggajaya 1, Anggajaya 2, dan Jalan Seturan Babarsari. Faktanya, masih banyak di temukan warung makan yang masih melayani makan di tempat dan melebihi jam operasional yang ditentukan.
Baca juga: Kapal Ever Given yang \'Nyangkut\' di Terusan Suez Masih Ditahan, Bakal Dibebaskan 7 Juli
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang memimpin Tim Sleman Timur mengakui masih banyak banyak pelaku usaha yang belum melaksanakan Intruksi Bupati No. 17/INSTR/2021. Ia pun meminta agar masyarakat dan pelaku usaha mematuhi dan melaksanakan instruksi tersebut.
"Kegiatan monitoring ini kami lakukan dalam rangka penerapan PPKM darurat yang dimulai pada 3 sampai 20 Juli 2021. Kami akan terus lakukan monitoring dan sosialisasi PPKM darurat ini kepada pedagang kaki lima," katanya.
Jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh para pedagang yang telah diberikan sosialisasi, Kustini menyebut akan ada sanksi yang diberlakukan baik bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Juan Martínez Munuera ditunjuk memimpin El Clasico Barcelona vs Real Madrid. Simak rekam jejak, kontroversi, dan catatan kedua tim.
Kongo memulai uji klinis TUMAINI untuk menguji kandidat vaksin Ebola Bundibugyo. WHO mencatat 9.552 kasus terkonfirmasi per 21 Oktober 2026.
Veda Ega Pratama meraih pole position Moto3 Australia 2026 dengan waktu 1 menit 35,299 detik. Ia mengaku senang dan siap menghadapi balapan.
Pengiriman PC global turun 21% pada kuartal III 2026. Lenovo masih memimpin, sedangkan Apple dan Asus mencatat kenaikan pangsa pasar.