BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, SLEMAN--Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun untuk jenjang SD dan SMP, khususnya menyambut dimulainya tahun ajaran 2021/2022.
"Larangan pungutan itu berlaku mulai dari seragam, buku, hingga kebutuhan lain yang harus dimiliki oleh peserta didik," kata Kustini Sri Purnomo di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/7/2021).
Menurut dia, larangan pungutan terus disampaikan kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Sleman sampai tataran bawah, tak terkecuali untuk sektor pendidikan.
"Kami juga meminta agar tim saber pungli lebih sensitif memantau setiap laporan masyarakat terkait hal tersebut," katanya.
Ia mengatakan dalam aturan sudah disebutkan bahwa siswa-siswi yang bersekolah telah ditanggung oleh pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu masih ada subsidi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan untuk sekolah negeri dan swasta, terutama saat pandemi COVID-19.
BACA JUGA: RS Rujukan Covid-19 di Kota Jogja Butuh Ribuan Liter Oksigen Setiap Hari
"Masalah akses dan hak dalam pendidikan untuk semua anak-anak merupakan hal penting. Untuk itu sekolah dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang tidak wajar hingga membuat anak-anak berhenti sekolah," katanya.
Bupati menyebutkan Pemkab Sleman sendiri berkomitmen terhadap anak wajib belajar 12 tahun dengan memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pendidikan untuk warga yang tidak mampu.
"Jika terbukti ada sekolah yang melakukan praktik pungutan, Pemkab Sleman tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pelakunya," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan, yang paling banyak ini masalah dana BOS. Jangan pernah main-main dengan masalah anggaran.
"Di tengah pandemi ini, anggaran sudah terbatas jangan dipungli-pungli lagi. Jadi saya tidak mau dengar tenaga pengajar, kepala sekolah, bermain-main dengan anggaran, itu pesan yang selalu saya sampaikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Sports tourism Indonesia dinilai punya potensi besar, didukung event internasional dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Produksi mobil Indonesia mencapai 859.256 unit hingga Agustus 2026. BYD dan Jaecoo masuk 10 besar produsen dengan produksi terbesar.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 5 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Bapanas memastikan stok beras premium dan medium di pasar tradisional tersedia. Harga beras premium tercatat Rp14.200 per kg.
John Herdman ingin memutus rekor buruk Timnas Indonesia atas Thailand sekaligus membawa Garuda juara FIFA ASEAN Cup 2026.