30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X belum bisa banyak menanggapi terkait rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali sampai akhir Juli.
Sebab, pihaknya belum mendapatkan keputusan perpanjangan PPKM Darurat secara resmi dari Pemerintah Pusat. Sultan akan melihat dahulu seperti apa ketentuan dalam rencana pepanjangan PPKM Darurat itu.
Namun Sultan meyakini perpanjangan PPKM darurat tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya, kecuali hanya memperketat mobilitas. “Kita belum mendapatkan keputusannya. Kita lihat dulu keputusan dari pusat mungkin tidak akan banyak berbeda, hanya mungkin pengetatan lebih ketat,” kata Sultan, Sabtu (18/7/2021).
Raja Kraton Ngayogyakarta ini tidak menampik kemungkinan akan adanya perpanjangan PPKM Darurat sampai akhir Juli mendatang. Namun Sultan masih menunggu surat resmi perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
Sebagaimana diketahui kepastian perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Satgas Penanganan Covod-19 DIY juga belum banyak menanggapi karena perpanjangan PPKM Darurat secara resmi belum dikeluarkan.
Koordinator Bidang Penegakan Humum, Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad mengatakan secara resmi belum ada petunjuk dari pemerintah. Menurut dia kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan baru akan ada rapat untuk memutuskan perpanjangan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Covid-19 Varian Delta Sudah Masuk DIY, Ini Upaya Pemda Cegah Wabah Meluas
Namun secara umum Noviar menyatakan siap menjalankannya jika keputusan perpanjangan PPKM Darurat resmi diberlakukan, “Apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat [dalam perpanjangan PPKM Darurat] tentu akan diikuti oleh pemerintah daerah termasuk DIY. Kami dari Satpol PP siap mengikuti perintah dari pak Gubernur DIY,” kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY. kendati demikian pihaknya masih menunggu keputusan resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.