Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Cabang 3S Terintegrasi
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Bagi Anda yang akan beraktivitas di wilayah DIY, hari ini, Jumat (9/7/2021), sebaiknya simak dahulu prakiraan cuaca berikut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi tidak ada hujan di wilayah DIY hari ini.
Adapun rincian prakiraan cuaca hari ini, Kota Jogja pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari berawan dan dini hari berawan.
Sleman diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari berawan dan dini hari berawan.
Bantul diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari cerah berawan dan dini hari berawan.
Kulonprogo diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari berawan dan dini hari berawan.
Gunungkidul diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari berawan dan dini hari berawan.
Suhu udara diperkirakan berkisar 23 hingga 31 derajat celcius dengan kelembaban 65 hingga 95%.
Gelombang di pantai selatan DIY diperkirakan 2 hingga 3 meter. Angin bertiup dari tenggara ke barat laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Gempa magnitudo 7,1 mengguncang Kumamoto, Jepang, melukai lebih dari 50 orang. Gempa susulan M6,1 menyusul, sementara peringatan tsunami sempat dikeluarkan.
Rumah di Karanganyar terbakar diduga akibat anak berusia delapan tahun bermain korek api. Damkar Sragen membantu pemadaman selama sekitar 30 menit.
GoPay mengalami gangguan pada Selasa siang. Pengguna Gojek kesulitan top up dan bertransaksi, sementara saldo dan data dipastikan tetap aman.
Curhatan wisatawan ditegur oknum fotografer di plang Malioboro viral. Dispar DIY memastikan wisatawan harus merasa aman dan nyaman saat berwisata.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.