117 Santri Ponpes Manbaul Hikam Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Keracunan MBG
Sebanyak 117 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo kembali dirawat setelah menjalani pemulihan dugaan keracunan MBG.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera menyalurkan dana keistimewaan (Danais) total Rp22,6 miliar untuk mempercepat penanganan COVID-19 di level desa.
"Alokasi Danais untuk bantuan keuangan khusus pemerintah kelurahan atau desa sebesar Rp22,6 miliar yang akan diberikan kepada 392 kelurahan di DIY. Jika semuanya lancar, harusnya awal Agustus 2021 sudah selesai," kata Kepala Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho dikutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (1/8/2021).
Setiap desa atau kelurahan di DIY, ujar Aris, nantinya bakal mendapatkan alokasi dana dengan besaran paling rendah Rp50 juta dan paling tinggi Rp145 juta.
Menurut Aris, besar kecilnya dana yang diterima bukan berdasarkan banyaknya jumlah penduduk atau luas wilayah kelurahan, melainkan disesuaikan faktor adanya Jaga Warga, jumlah RT merah pada kelurahan tersebut, serta banyak tidaknya yang melakukan isolasi mandiri.
Masing-masing desa, kata dia, dapat memanfaatkan Danais ini untuk percepatan penangangan COVID-19 tergantung kondisi desa tersebut. "Mulai dari edukasi, pemulasaraan jenazah, operasional selter, sembako, penguatan satgas, dan lain sebagainya," ujar dia.
Meski demikian, untuk bisa mencairkan bantuan keuangan, pemerintah desa/kalurahan harus segera melakukan perubahan APBDes terlebih dahulu.
BACA JUGA: Proyek Diduga Fiktif Senilai Rp1 Miliar di Gunungkidul Disorot Kejaksaan
Ia mengatakan Danais tersebut tidak dapat disalurkan apabila desa yang bersangkutan belum melakukan perubahan APBDes, karena akan menyalahi aturan. Namun apabila desa sudah memenuhi syarat tersebut, Danais bisa segera cair.
"Kalau mereka bisa hari ini melakukan perubahan itu, Senin mau pencairan \'monggo\' (silakan). Duitnya sudah ada," kata Aris.
Oleh sebab itu, ia mendorong perubahan APBDes di masing-masing desa dipercepat untuk mendukung langkah kedaruratan penanganan COVID-19.
Kecepatan penyaluran danais ke desa tergantung kecepatan pemerintah desa/kelurahan melakukan perubahan APBDes.
"Tersalurnya tergantung kecepatan desa/kelurahan. Kan Danais ini nantinya masuk APBD Kelurahan sebagai pendapatan belanja kelurahan. Misalnya untuk isoman, kan desa koordinasi dengan puskesmas secepatnya. Kalau lancar harusnya awal Agustus selesai pencairannya langsung bisa dilakukan," kata Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 117 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo kembali dirawat setelah menjalani pemulihan dugaan keracunan MBG.
Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terus dirasakan manfaatnya
Harga emas Pegadaian hari ini 17 September 2026 untuk Antam, Galeri 24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback.
AHY menyebut 72% penduduk Indonesia diprediksi tinggal di kota pada 2045. Pemerintah menyiapkan kota yang tangguh dan berkelanjutan.
Macklemore mendonasikan US$1 juta pendapatan dari tur Ed Sheeran untuk enam organisasi pendukung Palestina. Robert Kraft merespons dengan komitmen US$2 juta.
Luis de la Fuente mendapat perpanjangan kontrak bersama Timnas Spanyol hingga Piala Dunia 2030 setelah membawa La Roja juara dunia 2026.