Advertisement

Proyek Diduga Fiktif Senilai Rp1 Miliar di Gunungkidul Disorot Kejaksaan

David Kurniawan
Minggu, 01 Agustus 2021 - 15:37 WIB
Bhekti Suryani
Proyek Diduga Fiktif Senilai Rp1 Miliar di Gunungkidul Disorot Kejaksaan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kejaksaan Negeri menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun anggaran 2019-2020 di Kalurahan Getas, Playen. Adapun motifnya dengan proyek fiktif serta melakukan manipulasi laporan pelaksanaan kegiatan.

Total diperkirakan kerugian mencapai Rp1 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha Triwantoro mengatakan, dugaan korupsi di Kalurahan Getas. Upaya pemeriksaan saksi-saksi sempat dilakukan, namun dikarenakan ada yang berstatus orang tanpa gejala virus corona, maka kelanjutan pemeriksaan dihentikan sementara waktu.

Advertisement

“Biar Getas masuk zona hijau corona dulu. Mudah-mudahan pemeriksaan saksi-saksi bisa dilanjutkan pada minggu kedua Agustus ini,” kata Andy kepada Harianjogja.com, Minggu (1/8/2021).

Dia menjelaskan, kasus ini mencuat karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019-2020. Meski belum ada kepastian tentang kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Hanya saja, hasil pemeriksaan awal diperkirakan kerugian mencapai Rp1 miliar.

Hingga sekarang, Kejari Gunungkidul juga belum menetapkan tersangka didalam upaya pengungkapan kasus ini. Dugaan penyelewengan dilakukan dengan memanipulasi laporan keuangan serta pelaksanaan proyek secara fiktif. “Masih ditelusuri kebenarannya. Nanti kalau alat bukti lengkap segera kami tingkatkan status ke penuntutan sehingga tidak ada kesan dipolitisir,” ungkapnya.

Selain memeriksa pamong kalurahan, tim dari kejari juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak lain mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daaerah hingga bank yang mencairkan anggaran. “Mudah-mudahan segera tuntas dan ada kejelasan pasti terkait dengan kasus ini,” imbuh Andy.

BACA JUGA: Sembuh dari Covid-19, Eddies Adelia Masih Minum Suplemen Paru dan Hati

Terpisah, Lurah Getas, Pamuji saat dikonfirmasi tidak menampik adanya upaya pemeriksaan dari Kejari Gunungkidul berkaitan dengan dugaan korupsi di kalurahan yang dipimpinnya. Ia mengaku sudah diperiksa sebanyak empat kali guna pengungkapan kasus ini. “Sudah dipanggil dan saya manut jalur karena tidak ada upaya yang lain guna menyelesaikannya. Setiap saat saya siap dipanggil lagi,” katanya.

Pamuji mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait dengan masalah keuangan karena sudah ada pernyataan dari bendahara. Meski demikian, selaku pemimpin maka harus ikut bertanggungjawab terkait dengan permasalahan yang sedang diselidiki ini. “Doakan biar saya tidak tersangkut dalam masalah. Yang jelas, saat sekarang tidak bisa berpikir dengan baik gara-gara ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement