PAD Wisata Gunungkidul Melejit, Dewan Minta Target Dinaikkan
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kejaksaan Negeri menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun anggaran 2019-2020 di Kalurahan Getas, Playen. Adapun motifnya dengan proyek fiktif serta melakukan manipulasi laporan pelaksanaan kegiatan.
Total diperkirakan kerugian mencapai Rp1 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha Triwantoro mengatakan, dugaan korupsi di Kalurahan Getas. Upaya pemeriksaan saksi-saksi sempat dilakukan, namun dikarenakan ada yang berstatus orang tanpa gejala virus corona, maka kelanjutan pemeriksaan dihentikan sementara waktu.
“Biar Getas masuk zona hijau corona dulu. Mudah-mudahan pemeriksaan saksi-saksi bisa dilanjutkan pada minggu kedua Agustus ini,” kata Andy kepada Harianjogja.com, Minggu (1/8/2021).
Dia menjelaskan, kasus ini mencuat karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019-2020. Meski belum ada kepastian tentang kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Hanya saja, hasil pemeriksaan awal diperkirakan kerugian mencapai Rp1 miliar.
Hingga sekarang, Kejari Gunungkidul juga belum menetapkan tersangka didalam upaya pengungkapan kasus ini. Dugaan penyelewengan dilakukan dengan memanipulasi laporan keuangan serta pelaksanaan proyek secara fiktif. “Masih ditelusuri kebenarannya. Nanti kalau alat bukti lengkap segera kami tingkatkan status ke penuntutan sehingga tidak ada kesan dipolitisir,” ungkapnya.
Selain memeriksa pamong kalurahan, tim dari kejari juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak lain mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daaerah hingga bank yang mencairkan anggaran. “Mudah-mudahan segera tuntas dan ada kejelasan pasti terkait dengan kasus ini,” imbuh Andy.
BACA JUGA: Sembuh dari Covid-19, Eddies Adelia Masih Minum Suplemen Paru dan Hati
Terpisah, Lurah Getas, Pamuji saat dikonfirmasi tidak menampik adanya upaya pemeriksaan dari Kejari Gunungkidul berkaitan dengan dugaan korupsi di kalurahan yang dipimpinnya. Ia mengaku sudah diperiksa sebanyak empat kali guna pengungkapan kasus ini. “Sudah dipanggil dan saya manut jalur karena tidak ada upaya yang lain guna menyelesaikannya. Setiap saat saya siap dipanggil lagi,” katanya.
Pamuji mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait dengan masalah keuangan karena sudah ada pernyataan dari bendahara. Meski demikian, selaku pemimpin maka harus ikut bertanggungjawab terkait dengan permasalahan yang sedang diselidiki ini. “Doakan biar saya tidak tersangkut dalam masalah. Yang jelas, saat sekarang tidak bisa berpikir dengan baik gara-gara ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Selasa Kliwon 2 Juni 2026 disebut hari naas bagi weton Sabtu Pahing dan Sabtu Pon. Simak makna hari naas dalam Primbon Jawa dan anjuran untuk tetap waspada.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Sebanyak 22 wakil Indonesia siap berlaga di Indonesia Open 2026. Simak jadwal dan lawan yang akan dihadapi para pebulu tangkis Merah Putih.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 2 Juni 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa