Kuota Transmigrasi Belum Jelas, Gunungkidul Masih Menunggu Pusat
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kejaksaan Negeri menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun anggaran 2019-2020 di Kalurahan Getas, Playen. Adapun motifnya dengan proyek fiktif serta melakukan manipulasi laporan pelaksanaan kegiatan.
Total diperkirakan kerugian mencapai Rp1 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha Triwantoro mengatakan, dugaan korupsi di Kalurahan Getas. Upaya pemeriksaan saksi-saksi sempat dilakukan, namun dikarenakan ada yang berstatus orang tanpa gejala virus corona, maka kelanjutan pemeriksaan dihentikan sementara waktu.
“Biar Getas masuk zona hijau corona dulu. Mudah-mudahan pemeriksaan saksi-saksi bisa dilanjutkan pada minggu kedua Agustus ini,” kata Andy kepada Harianjogja.com, Minggu (1/8/2021).
Dia menjelaskan, kasus ini mencuat karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019-2020. Meski belum ada kepastian tentang kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Hanya saja, hasil pemeriksaan awal diperkirakan kerugian mencapai Rp1 miliar.
Hingga sekarang, Kejari Gunungkidul juga belum menetapkan tersangka didalam upaya pengungkapan kasus ini. Dugaan penyelewengan dilakukan dengan memanipulasi laporan keuangan serta pelaksanaan proyek secara fiktif. “Masih ditelusuri kebenarannya. Nanti kalau alat bukti lengkap segera kami tingkatkan status ke penuntutan sehingga tidak ada kesan dipolitisir,” ungkapnya.
Selain memeriksa pamong kalurahan, tim dari kejari juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak lain mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daaerah hingga bank yang mencairkan anggaran. “Mudah-mudahan segera tuntas dan ada kejelasan pasti terkait dengan kasus ini,” imbuh Andy.
BACA JUGA: Sembuh dari Covid-19, Eddies Adelia Masih Minum Suplemen Paru dan Hati
Terpisah, Lurah Getas, Pamuji saat dikonfirmasi tidak menampik adanya upaya pemeriksaan dari Kejari Gunungkidul berkaitan dengan dugaan korupsi di kalurahan yang dipimpinnya. Ia mengaku sudah diperiksa sebanyak empat kali guna pengungkapan kasus ini. “Sudah dipanggil dan saya manut jalur karena tidak ada upaya yang lain guna menyelesaikannya. Setiap saat saya siap dipanggil lagi,” katanya.
Pamuji mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait dengan masalah keuangan karena sudah ada pernyataan dari bendahara. Meski demikian, selaku pemimpin maka harus ikut bertanggungjawab terkait dengan permasalahan yang sedang diselidiki ini. “Doakan biar saya tidak tersangkut dalam masalah. Yang jelas, saat sekarang tidak bisa berpikir dengan baik gara-gara ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Pemerintah siapkan peluncuran GovTech Oktober 2026, integrasi 27 ribu aplikasi dan dukungan AI untuk layanan publik..
Kulonprogo salurkan bantuan alsintan untuk petani, tekan biaya produksi dan tingkatkan hasil panen.
Prediksi Pantai Gading vs Norwegia di 32 besar Piala Dunia 2026, duel Haaland vs Pepe, lengkap susunan pemain.
Presiden Prabowo akan pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Polri tampilkan parade hingga alutsus.
Kemendikdasmen sediakan 1.842 buku digital gratis lewat SIBI, diakses jutaan pengguna untuk mendukung pembelajaran. Ini linknya.