Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Jajaran senat UII saat menghadiri Sidang Terbuka Senat Milad ke-76 UII, di Auditorium Prof. Kahar Mudzakkir, Kompleks Kampus Terpadu UII, Kamis (4/4/2019)./Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, JOGJA--Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta meraih akreditasi unggul pada reakreditasi perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
"UII merasa bersyukur bahwa ikhtiar kolektif yang selama ini dilakukan itu diapresiasi oleh lembaga eksternal. Dalam hal ini adalah akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang telah memberikan predikat unggul ke Universitas Islam Indonesia," kata Rektor UII Fathul Wahid melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (9/8/2021).
Akreditasi unggul yang diraih UII dibuktikan melalui Surat Keputusan BAN-PT No. 705/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VIII/2021.
Berdasarkan tingkatannya, ada tiga level akreditasi yakni A, B, dan C. Ketiga tingkatan itu mengacu pada akreditasi yang dilakukan dengan Instrumen Akreditasi 7 standar.
BACA JUGA: Epidemiolog Sebut PPKM Level 4 Masih Perlu Diperpanjang
Sedangkan untuk akreditasi yang dilakukan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 menghasilkan penilaian akreditasi unggul, baik sekali, dan baik.
Raihan akreditasi unggul ini menandakan suatu perguruan tinggi memperoleh prestasi yang sangat baik dan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi di Indonesia.
Selain akreditasi unggul untuk institusi yang telah didapatkan saat ini, UII juga mendapatkan akreditasi unggul atas 17 program studi.
Dari 25 pilihan program studi di UII saat ini, menurut Fathul, lebih dari 70 persen telah mendapatkan akreditasi program studi A dan ditambah dengan capaian terbarunya, saat ini ada 17 program studi UII telah terakreditasi unggul.
Menurut dia, capaian akreditasi ini merupakan bentuk pemenuhan standar perguruan tinggi dan bukan sebagai suatu pembanding. Sehingga, jika masih terdapat program studi yang memiliki akreditasi B, hal ini tidak dapat dimaknai sebagai sesuatu yang buruk.
"Predikat akreditasi itu tergantung banyak hal, bisa juga dipengaruhi oleh usia. Hal ini dikarenakan predikat akreditasi sangat dipengaruhi oleh akumulasi, sumberdaya, dan lainnya," kata dia.
Ia mengatakan capaian akreditasi ini bukan berarti dapat dijadikan sebagai alat untuk merendahkan yang lain. Tapi sebaliknya, prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi yang lainnya.
"Sebagai langkah ke depannya, UII terus berkomitmen untuk meningkatkan berbagai hal yang dirasa masih kurang. Upaya yang ditempuh, seperti terus memfasilitasi berbagai program studi dengan hibah, pendampingan. Dengan demikian, UII bisa terus meningkatkan levelnya di masa yang akan datang," ujar Fathul Wahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG prakirakan cuaca DIY Rabu 15 Juli 2026: berawan merata di 5 kabupaten/kota. Suhu 20-31°C, kelembapan 47-96%. Waspada perubahan cuaca mendadak.
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
BPS Kota Jogja mencatat Sensus Ekonomi 2026 mencapai 46%. Responden kini dapat mengisi data mandiri melalui layanan CAPI.
PDAM Sleman menyiapkan cadangan air hingga ratusan liter per detik untuk mengantisipasi kemarau. Wilayah rawan kekeringan kini makin terkendali.