Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026, Tarif Rp8.000
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-DIY mencatatkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 820 kasus dengan positivity rate 18,21% pada Jumat (20/8/2021).
Kabag Humas Biro UHP Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan dengan adanya penambahan 820 kasus, sehingga total positif Covid-19 ada 142.895 kasus. Adapun penambahan pasien sembuh sebanyak 2.347 kasus, sehingga total sembuh menjadi 118.236 kasus.
“Penambahan kasus meninggal sebanyak 47 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 4.507 kasus. Positivity rate harian per 20 Agustus 2021 18,21 persen,” katanya.
Penambahan positif Covid tersebut, berasal dari Kota Jogja 66 kasus, Bantul 195 kasus, Kulonprogo 128 kasus, Gunungkidul 109 kasus dan Sleman 322 kasus. Distribusi kasus sembuh menurut domisili berasal dari Kota Jogja 192 kasus, Bantul 1582 kasus, Kulonprogo 117 kasus, Gunungkidul 233 kasus dan Sleman 223 kasus.
“Rincian kasus meninggal dari Kota Jogja 9 kasus, Bantul 11 kasus, Kulonprogo 7 kasus, Gunungkidul 6 kasus dan Sleman 14 kasus. Rincian riwayat sementara kasus terkonfirmasi Covid - 19, tercatat dari periksa mandiri 31 Kasus, tracing kontak kasus positif 755 kasus, skrining karyawan kesehatan 2 kasus dan belum ada info 32 kasus,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
udaya membaca dinilai menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk menghadapi derasnya arus informasi di era digital
Bekalista resmi diluncurkan di Malioboro. Sebanyak 80 becak kayuh listrik disiapkan dengan skema tukar guling bentor secara bertahap.
Pola pengasuhan anak yang sehat kini menjadi fokus utama dalam rangkaian program literasi yang digalakkan di Pemda DIY.
Budaya literasi dinilai menjadi bekal penting bagi masyarakat untuk menangkal hoaks sekaligus menjaga identitas budaya Jogja di tengah derasnya arus informasi
Wisata Sungai Oya di Tahura Bunder viral. Pengelola menegaskan kawasan ini tidak gratis dan retribusi mengacu Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023.