Gol Cepat Joel Vinicius Bawa Arema Unggul atas PSIM Jogja
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun-Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Berkas perkara kasus sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman, 25, dipastikan lengkap (P21) dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Rabu (25/8/2021) mendatang. Selain berkas perkara, hasil tes kejiwaan dari Nani, juga akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bantul.
“Rencana berkas memang akan dilimpahkan ke Kejari Bantul, tanggal 25 ini,” kata Pengacara Nani, R Anwar Ary Widodo, Minggu (22/8).
Anwar sendiri enggan berkomentar lebih lanjut terkait dengan kasus dan rencana pelimpahan berkas yang telah P21 dari kliennya. Ia hanya memastikan jika hasil tes kejiwaan dari kliennya akan disampaikan dalam Berkas Acara Pidana (BAP) yang akan diberikan kepada JPU dari Kejari Bantul.
Baca juga: Hendak Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tertabrak di Jalan Godean
“Untuk hasil tes kejiwaan akan disampaikan dalam BAP berkas lengkap yanga kan diberikan JPU nantinya,” jelas Anwar.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, hingga kini berkas perempuan asal Majalengka tersebut belum lengkap (P21) dan belum dilimpahkan. Begitu juga dengan tes kejiwaan yang digelar terhadap Nani, Ngadi enggan berkomentar banyak.
“Sudah ada hasilnya [tes kejiwaan] tapi saya belum bisa sampaikan. Nanti akan disampaikan dalam persidangan. Yang jelas sudah [dilakukan tes kejiwaan], beberapa hari yang lalu. Kemarin kan kurang satu itu,” jelas Ngadi.
Baca juga: Sentra Vaksinasi Covid-19 di Jogja Bertambah, Ini Lokasinya
Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan sate beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Sate dikirim lewat jasa ojek onlinIe yang dipesan secara offline. Namun, sate itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek onliIne yang bertugas mengantar makanan ke rumah Tomi.
Dalam perkembangannya, Nani mengaku mendapatkan ide mengirimkan sate beracun dari R. Di mana R menyatakan jika kalium sianida yang dicampur dalam sate ayam tersebut hanya akan menyebabkan Tomi mules dan mencret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kemenkes mencatat 2,3 juta anak Indonesia belum pernah imunisasi dalam tiga tahun terakhir. RI kini masuk enam besar dunia kasus zero dose.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.