Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Petugas gabungan Satpol PP Jogja menghapus grafiti di Jembatan Kewek Jogja, Senin (23/8). Grafiti tersebut dihapus karena dinilai provokatif dan melanggar perda./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Kemantren Jetis dan Kemantren Danurejan menghapus mural dan grafiti di Jembatan Kewek, Jogja. Alasan, grafiti tersebut dinilai provokatif dan melanggar peraturan daerah (perda).
Tercatat sudah dua kali Satpol PP menghapus grafiti di Jembatan Kewek dalam dua hari terakhir. Awalnya mural tersebut bertuliskan Dibungkam dan Stop Represi. Mural tersebut muncul sejak Sabtu siang (21/8/2021), pekan lalu. Kemudian Minggu (22/8/2021) pagi mural itu dihapus dengan cat warna putih semua.
BACA JUGA: Pengawasan Pelancong Malioboro Dimulai dari Kedatangan Bus
Grafiti muncul kembali di dinding yang sama pada Senin (23/8/2021) dengan tulisan yang berbeda, yakni ‘Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas!. Siangnya sekitar pukul 12.30 WIB kembali dihapus Satpol PP Jogja.
Wakil Komandan Operasi Lapangan Wilayah Utara Satpol PP Jogja Ahmad Solihin mengatakan grafiti di Jembatan Kewek dihapus karena bisa mengundang antipati masyarakat. “Tolong masyarakat, pemuda jangan suka memberi mural. Kita baru fokus pada PPKM, tolong jangan provokatif,” kata Solihin.
Ada sekitar 10 anggota Satpol PP dan satu anggota TNI yang menghapus grafiti tersebut. Solihin menegaskan selain mengandung unsur provokatif, grafiti tersebut juga melanggar perda. “Tapi kalau [mural] sifatnya membangun enggak masalah,” ujar Solihin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.