BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Rahmad
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY menyatakan akan memberi kelonggaran bagi pelaku usaha khususnya mal, restoran, warung makan, pedagang kaki lima (PKL) hingga angkringan untuk membuka usahanya dengan catatan wajib menyediakan aplikasi PeduliLindungi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kewajiban untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi tersebut untuk mengetahui seseorang apakah sudah divaksin atau belum, sudah menjalani tes PCR atau belum, dan masih menjalani isolasi atau tidak.
“Itu yang akan dipergunakan dengan cara kita men-scan terhadap aplikasi ada barcode,” kata Baskara Aji, seusai menggelar rapat secara daring dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Kompleks Kepatihan, Senin (23/8/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Jawa-Bali Level 3
Namun kelonggaran tersebut belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, karena membutuhkan sosialisasi terlebih dahulu. “Diminta rembukan dengan asosiasinya makanakala kesiapan nantinya siap tapi belum diputuskan kelonggaran mal dan restoran, warteg, angkringan dan sebagainya,” ucap Baskara Aji.
Meski ada kelonggaran bagi pelaku usaha mal, Baskara Aji melanjutkan, sampai saat ini belum ada satupun mal di DIY yang diizinkan untuk buka seperti di daerah lainnya. Akan tetapi untuk restoran dan rumah makan serta sejenisnya sudah buka dengan pembatasan dan kelonggaran. Misalnya dari kapsitas 25 persen pengunjung menjadi 50%.
PPKM di DIY diakui Baskara Aji sejauh ini cukup efektif untuk menurunkan kasus aktif dan angka meninggal dunia karena Covid-19. “PPKM yang kita laksanakan cukup efektif karena tingkat kematian berkurang, kesembuhan tinggi, bor [Bed Occupancy Rate atau keterisian tempat tidur di rumah sakit] turun, rerata positif turun,” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Harga emas Pegadaian hari ini 17 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram dibanderol Rp2,739 juta, lebih tinggi dibanding UBS dan Galeri 24.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Ketahanan keluarga bukan sekadar masalah kokohnya fisik bangunan rumah (house), tetapi lebih pada soal kenyamanan dan interaksi hangat di dalamnya (home)