KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Seorang pelajar asal Kulonprogo tewas usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Hadi Sugito, Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, pada Minggu (29/8/2021). Pelajar yang tewas sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum mengembuskan nafas terakhirnya.
Kanit Laka Lantas Polres Kulonprogo Iptu Agus Kusnendar kejadian kecelakaan melibatkan dua pengendara motor. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AB 6557 AP dikendarai Kuntamy Amanda Fakhiroh, 17, seorang pelajar MAN 2 Wates asal Kapanewon Panjatan dengan Suminah, 63, mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol B 7475 SRE.
"Kejadian kecelakaan sebenarnya terjadi pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, baru dilaporkan pada Senin (30/8/2021) sekitar pukul 06.30. Pengendara motor Scoopy masih berstatus pelajar. Sedangkan, pengendara Supra mengalami luka-luka," kata Agus pada Senin (30/8/2021).
Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas bermula saat pengendara motor Honda Supra melintasi jalan Hadi Sugito, Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo dari arah selatan menuju ke utara. Dari arah yang sama, pengendara motor honda Scoopy hendak mendahului Suminah.
"Pengendara motor Honda Scoopy malah menabrak pengendara motor Honda Supra saat berupaya mendahului. untuk korban Suminah, dia menderita beberapa luka yang cukup parah. Yakni, patah gigi sebanyak dua buah, robek punggung dan kaki kanan, lecet bibir atas dan kini harus menjalani rawat jalan," kata Agus.
BACA JUGA: Ketiga Kalinya, Mural di Tembok SD Tukangan Dihapus Petugas
"Sementara itu, penyebab tewas korban yang masih pelajar tersebut diduga karena mengalami luka hematum pada bagian dahi usai terlibat kecelakaan. Korban meninggal dunia setelah perawatan di rumah sakit," sambung Agus.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pengendara motor diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Kami, Satlantas Polres Kulonprogo, juga mengimbau agar masyarakat menaati peraturan lalu lintas yang ada. Terlebih, fungsi helm juga penting adanya untu meminimalisir terjadinya dampak kecelakaan di bagian kepala," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Manuel Neuer comeback ke Timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026. Ini daftar skuad lengkap pilihan Nagelsmann.
Polda Jateng bongkar koperasi ilegal BLN. Dana Rp4,6 triliun, 41 ribu korban, dua tersangka ditetapkan.