KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo angkat suara terkait dengan status Kabupaten Kulonprogo yang masuk dalam wilayah zona merah penularan Covid-19 di Pulau Jawa. Terlebih, Kulonprogo juga dinyatakan menjadi satu-satunya kabupaten di pulau Jawa yang masuk kategori zona merah.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo Fajar Gegana mempertanyakan keabsahan data yang disampaikan oleh gugus tugas Covid-19 pusat melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko pada Rabu (1/9/2021).
Klarifikasi dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo bukan tanpa alasan. Dikarenakan, kasus positif Covid-19 harian di wilayah ini justru menurun signifikan dalam kurun waktu sekitar dua pekan ke belakang.
BACA JUGA: Kemenhub Tegaskan Syarat Perjalanan Transportasi Tidak Berubah Selama PPKM
"Kami akan upayakan klarifikasi serta meminta data yang konkret dari Pusat. Terkait dengan Kulonprogo yang masuk zona merah satu-satunya se-pulau Jawa, hingga saat ini kami belum tahu. Sebab, dari data kasus positif Covid-19 harian di Kabupaten Kulonprogo juga sudah menurun," kata Fajar pada Rabu (1/9/2021).
Berdasarkan catatan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, kasus positif Covid-19 harian di kabupaten Kulonprogo berkisar kurang dari 100 kasus per hari. Terlebih, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo juga mencatat tidak ada wilayah di kapanewon yang masuk dalam zona merah Covid-19.
Dari catatan yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga mobilitas warga di Kulonprogo selama penerapan PPKM level empat mengalami penurunan yang cukup signifikan. Bahkan, prosentasenya lebih rendah dibandingkan kabupaten maupun kota yang ada di DIY.
"Sehingga kami belum tahu data itu (pemberian status zona merah) dari mana. Untuk PPKM kami sudah tertib, kasus positif Covid-19 harian di kabupaten Kulonprogo juga dibawah 100 kasus per hari. Kami juga terus mengoptimalkan vaksinasi Covid-19 kepada warga," terang Fajar.
Fajar yang juga menempati jabatan sebagai Wakil Bupati Kulonprogo mengatakan tingkat bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur pasien positif Covid-19 di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 juga turun signifikan.
Berdasarkan catatan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo per Rabu (1/9/2021) BOR di bangsal khusus pasien positif Covid-19 di kabupaten Kulonprogo mencapai 27,41 persen. Sedangkan, BOR antrean IGD di RS rujukan penanganan Covid-19 mencapai 28.15 persen. Kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 33 kasus baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo Sri Budi Utami juga mempertanyakan data yang disajikan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusat. Menurutnya, kasus positif Covid-19 harian di kabupaten Kulonprogo mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Berdasarkan hasil komparasi atau asesmen dari kementerian kesehatan dengan empat kabupaten dan kota di DIY, Kulonprogo justru berada di level tiga. Sehingga, untuk statement (Kulonprogo jadi wilayah zona merah satu-satunya di DIY) kita tidak tahu dasarnya apa sehingga disebut sebagai satu-satunya zona merah di pulau Jawa," terang Sri Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kecelakaan di Jalan Terong–Mangunan Bantul menewaskan pejalan kaki. Polisi sebut jarak dekat jadi penyebab utama.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Motif pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja terungkap. Geng Vozter disebut patroli menjaga wilayah usai info tawuran.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.