Harga Oli Pertamina Naik 17 Persen, Ini Penyebabnya
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Petugas memeriksa kendaraan bernopol Jakarta dalam operasi penyekatan larangan mudik di Pos Wirobrajan, Kota Jogja, Minggu (9/5/2021)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Satlantas Polresta Jogja menyisakan dua titik ruas jalan yang disekat di masa perpanjangan PPKM level berjenjang pada 7- 13 September. Pembukaan sekat jalan secara keseluruhan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan jajaran Pemerintah Kota Jogja seiring dengan turunnya status PPKM wilayah itu dari sebelumnya level 4 ke level 3.
Kepala Satlantas Polresta Jogja Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengatakan turunnya level PPKM tidak serta merta membuat penyekatan jalan secara langsung dibuka sekaligus. Dari 10 ruas jalan yang sebelumnya disekat pada penerapan PPKM Darurat lalu, sekarang hanya menyisakan dua titik yang masih ditutup.
BACA JUGA: Ini Daftar Status Level PPKM di Wilayah Jawa Tengah
"Ada beberapa titik yang sudah dibuka, intinya tinggal dua titik yang masih disekat yakni area Tugu ke selatan dan pos Rejowinangun," kata Kompol Chandra, Selasa (7/9/2021).
Polresta Jogja akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran Pemkot Jogja untuk menyusun rencana dan kebijakan terkait penyekatan di wilayah itu. Polresta mengimbau masyarakat agar tetap berpedoman pada aturan mengurangi mobilitas di masa pandemi Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan harus tetap dijaga. Masyarakat wajib memakai masker di tempat umum (bila perlu dobel masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan sebisa mungkin menghindari kerumunan.
"Mengenai penurunan level PPKM dan berkaitan dengan penyekatan saat ini masih dikoordinasikan. Masih menunggu kebijakan Pemkot Jogja nanti seperti apa dan sampai saat ini kami juga belum ada arahan," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho menyebut penyekatan di masa PPKM terbukti mampu menurunkan angka mobilitas masyarakat dan berdampak pada penurunan kasus Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya sampai saat ini juga masih memberlakukan aturan yang sama dalam aturan perjalanan modal darat bagi masyarakat.
"Intruksi dari pusat atau pimpinan daerah belum keluar sehingga aturan modal transportasi darat kalau yang mau masuk ke Jogja itu masih sama," ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, layanan pendidikan diperluas melalui sekolah negeri, sekolah kemitraan
Mengenal sejarah Paskibraka yang berawal dari Jogja pada 1946, makna formasi 17-8-45, hingga pembinaan Paskibraka di bawah BPIP.
BNPB mencatat 1.514 bencana terjadi hingga 17 Agustus 2026. Sebanyak 3,7 juta warga terdampak dan 24.883 rumah rusak.
Menjelang Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah, sektor pertanian terus menjadi fokus bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi
Mengenal sejarah Gedung Agung Jogja, dari era kolonial Belanda hingga menjadi saksi perjuangan kemerdekaan dan pusat agenda kenegaraan.