Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta merealokasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp418,35 miliar untuk penanganan COVID-19.
Langkah realokasi tersebut disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY terhadap bahan acara nomor 26 tahun 2021 tentang Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD DIY TA 2021 yang dibacakan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X di Gedung DPRD DIY, Selasa (7/9/2021).
"Pemda DIY telah melakukan realokasi belanja untuk penanganan COVID-19 Rp418,35 miliar," kata dia.
Ia menjabarkan realokasi belanja itu meliputi penanganan kesehatan sebesar Rp207,45 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp142,01 miliar, dan jaring pengaman sosial sebesar Rp68,89 miliar.
BACA JUGA: Update Covid-19 DIY 7 September 2021: Kasus Terbanyak dari Sleman
Menurut dia, Pemda DIY juga telah mengalokasikan anggaran untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi dengan mempertimbangkan SDM serta sarana dan prasarana.
"Untuk pelaksanaan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder seperti TNI/Polri dan pemerintah kabupaten/kota," kata dia.
Sementara itu, untuk menekan angka kemiskinan, Gubernur DIY memastikan telah menyusun sejumlah kegiatan yang diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
"Dengan pemulihan ini harapannya memberikan penekanan masif terhadap pengentasan kemiskinan," kata dia.
Selain itu, kata dia, Pemda DIY juga berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi melalui penyesuaian regulasi sebagai dasar hukum pemungutan, penggalian potensi pendapatan baru terutama di luar pajak dan retribusi daerah.
"Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, membentuk sistem digitalisasi transaksi pembayaran pendapatan asli daerah, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, serta meningkatkan monitoring dan evaluasi atas pengelolaan PAD," ujar dia.
Penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, menurut dia, disebabkan karena ada penyesuaian berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa dalam rangka mendukung penanganan COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan