Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, SLEMAN—Empat remaja harus berurusan dengan Polsek Mlati. Keempatnya mencuri kotak infak pada Sabtu (11/9/2021) lalu sekitar pukul 01.30 WIB di Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman. Mereka mengaku telah mencuri kotak infak tidak hanya di satu lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto, mengatakan keempat anak ini meliputi LR, laki-laki 17 tahun; MRA, laki-laki 17 tahun; SAA, laki-laki 16 tahun; dan RGR, laki-laki 15 tahun. Semuanya warga Kapanewon Gamping. Mereka ditangkap berdasarkan laporan warga yang mengetahui kejadian pencurian tersebut.
BACA JUGA: Penerapan Ganjil Genap ke Lokasi Wisata Masih Dibahas
"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak infak yang terbuat dari kayu berwarna coklat dengan ukuran 39x39x78cm, uang Rp63.900, dua buah sepeda motor, satu buah palu besi bergagang plastik warna putih, satu buah betel besi dengan panjang 24 cm, dan satu buah clurit besi bergagang kayu,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 01.30 WIB, keempat pelaku dengan mengendarai dua motor berangkat dari rumah mereka menuju Masjid Asaadah, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati. Salah satu pengendara turun masuk lewat gerbang dan mengambil satu buah kotak infak dan ketiga orang lainya berjaga jaga di luar masjid.
Selanjutnya, kotak dibawa keluar masjid dan dibawa menggunakan kendaraan bermotor, ditutup menggunakan sarung. Sesampainya di Jalan Letkol Subadri, warga yang sedang ronda memergoki keempat remaja ini. Pelaku bermaksud memutar balik motor, satu motor berhasil lolos dan satu motor terjatuh.
BACA JUGA: Ada Wacana Tahapan Pemilu Dipersingkat, Begini Respons KPU
Di motor yang terjatuh inilah kotak infak curian dibawa. Kemudian pelaku pun berlari. “Selanjutnya warga menghubungi Polsek Mlati dan masyarakat bersama petugas gabungan piket fungsi Polsek Mlati menyisir lokasi larinya diduga pelaku,” katanya.
Dalam pengejaran, polisi berhasil menangkap keempat pelaku. Berdasarkan pemeriksaan dari keempatnya, mereka mengaku telah menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda, yakni masjid di Kronggahan sebanyak tujuh kotak infak, masjid di Tegalsari dua kotak infak dan masjid di Pundong satu kotak infak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.