Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Foto ilustrasi./Antara Foto-Irwansyah Putra
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyebut sembilan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) positif Covid-19. Sembilan pesrta tersebut tidak bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar selama dua hari pada Selasa dan Rabu (14-15/9/2021) lalu.
Namun, mereka masih berhak mengikuti SKD berikutnya pada Oktober mendatang, “Nanti akan dijadwalkan ulang [SKD] pada 10-11 Oktober, berbarengan dengan teman-teman positif Covid-19 di Balai Kota Jogja,” kata Amin Purwani, di Kompleks Kepatihan, Kamis (16/9/2021).
Amin mengatakan kesembilan peserta itu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil skrining lewat daring. Semua peserta wajib menunjukan hasil tes swab PCR atau swab antigen sebelum mengikuti rangkaian seleksi CPNS.
Amin berharap peserta CPNS yang positif Covid-19 tersebut sembuh pada saat mengikuti seleksi SKD pada 10-11 Oktober nanti.
Amin mengatakan dua hari seleksi CPNS diikuti 1.200 peserta dari total 24.723 peserta. Dalam sehari digelar tiga sesi. SKD akan digelar secara bertahap sampai 11 Oktober mendatang.
Selain ditemukan sembilan peserta positif Covid-19, Amin menyebut ada 96 peserta calon CPNS yang tidak hadir dalam tahapan SKD selama dua hari lalu. Peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti seleksi selanjutnya, “Karena kesempatan untuk mengikuti SKD hanya satu kali, setelah SKD akan diikuti seleksi kompetensi bidang,” kata Amin.
Amin mengatakan seleksi CPNS tahap SKD ini lebih lancar daripada tahun lalu. Tidak ada kendala berarti. Proses seleksi juga melalui protokol kesehatan yang ketat, mulai dari posisi duduk untuk mengerjakan soal. Semua peserta juga diwajibkan mengenakan masker dan faceshield. Setiap sesi ruangan juga disemprot disinfektan.
Tahun ini semua peserta yang akan mengikuti SKD juga wajib melalui face recognition atau pengenalan wajah dari yang sebelumnya tidak ada. Fitur ini digunakan sebagai validitas tambahan yang berguna untuk menghindari potensi terjadinya perjokian saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
DPRD DIY meresmikan Forum Parlemen Nyawiji untuk memperluas partisipasi warga dalam penyusunan kebijakan daerah.
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Nama di KTP salah ketik tidak selalu harus diperbaiki lewat pengadilan. Simak syarat, dokumen pembanding, dan cara mengurusnya di Dukcapil.
Samsung Display dikabarkan mendapat kontrak eksklusif tiga tahun untuk memasok panel OLED iPhone Duo dan generasi iPhone lipat Apple.
Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai kadar klaim. Simak cara mengenali dan memastikan beras fortifikasi.