Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan terjadi penambahan kasus baru per 11 Oktober 2021 sebanyak 18 kasus. Tambahan kasus baru tersebut berdasarkan pemeriksaan sampel harian sebanyak 8.371 kasus.
“Total komulatif kasus terkonfirmasi positif 155.309 kasus,” kata Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Senin (11/10). “Kasus aktif sebanyak 867,” tambah Ditya.
Penambahan kasus baru terbanyak disumbang dari Bantul 12 kasus, kemudian Sleman tiga kasus, Jogja dua kasus, Gunungkidul satu kasus, dan Kulonprogo nol kasus. Berdasarkan riwayat, penambahan kasus baru terbanyak dari hasil tracing kontak kasus positif sebanyak 17 kasus dan berdasarkan periksa mandiri satu kasus.
BACA JUGA: Protes Lingkungan Rusak karena Tambang, Warga Sleman Malah Dipolisikan
Pada hari yang sama terjadi penambahan kasus sembuh sebanyak 78 kasus, sehingga total sembuh menjadi 149.219 kasus. Tambahan kasus sembuh terbanyak disumbang dari Bantul 30 kasus, kemudian Kulonprogo 18 kasus, Sleman 15 kasus, Gunungkidul 13 kasus, dan Jogja dua kasus.
Sementara penambahan kasus meninggal dunia sebanyak enam kasus, sehingga total kasus meninggal selama pandemi menjadi 5.223 kasus. Tambahan kasus meninggal dari Bantul dan Sleman masing-masing dua kasus, kemudian dari Gunungkidul dan Kulonprogo masing-masing satu kasus. Adapun dari Jogja nol kasus meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deretan agenda Jogja Juli 2026: Artjog, Prambanan Jazz, INACRAFT, Saparan Bekakak, lomba layangan, hingga lari malam. Catat jadwalnya sekarang!
Veda Ega Pratama gagal top 5 Moto3 Jerman akibat start ke-13 dan insiden di depan. Ia finis kedelapan, tetap positif dan targetkan Silverstone.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.