Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi QR code./Ist-Liputan6
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menyebut hampir 80% kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY sudah memasang QR-Code aplikasi Peduli Lindungi sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
“OPD hampir 80 persen ada QR codenya. Memang ada beberapa tempat yang belum,” kata Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto Hari, di Kompleks Kepatihan, Senin (11/10/2021).
Menurut Rony, kantor OPD yang belum memasang aplikasi Peduli Lindungi karena terjadi beberapa kesalahan saat mengajukan permohonan QR-Code ke Kementerian Kesehatan, salah satunya email yang digunakan seharusnya adalah email kantor atau tempat yang akan dipasang aplikasi Peduli Lindungi, atau bukan emai pribadi.
Selain itu pengajuan Qr-Code sebaiknya tidak diajukan sendiri-sendiri, melainkan melalui asosiasi, misalnya untuk OPD adalah melalui Diskominfo. Untuk tempat umum lainnya melalui asosiasi, seperti asosiasi pedagang, asosiasi pengelola hotel dan restoran, atau asosoasi pengelola wisata agar mudah diproses oleh Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA: Pensiunan TNI Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Sempor Sleman
Dia juga tidak menampik masih ada beberapa kendala penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di sejumlah objek wisata, seperti sulit diakses, atau sinyalnya yang lambat. Pihaknya melalui Dana Keistimewaan (Danais) sudah mendukung ke semua desa untuk penambahan bandwidth internet.
“Hanya saja memang di beberapa objek wisata sebenernya sudah ada wifi tapi karena objek wisata luas sehingga wifi berada di tempat yang dulunya biasa utk selfie. Sementara di pintu masuk tempat dipasangnya Qr-Code Peduli Lindungi tidak sampai. Ini yang harus kita tata ulang penempatan wifi itu,” papar Rony.
Bisa juga terjadi persoalan karena saking banyaknya mengakses sehingga akses Peduli Lindungi menjadi lambat. Namun demikia, pihaknya juga mengharapkan penyedia jasa internet untuk mengembangkan jaringan-jaringan mereka di tempat yang menjadi tujuan wisata masyarakat terutama di wilayah pantai dan hutan yang saat ini menjadi tujuan masyarakat, tempat terbuka di era pandemi.
Rony juga berharap pemasangan Qr-Code Peduli Lindungi agar dipasang di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat. Misalnya, di mal, pasar, jangan ditempatkan di basement yang di mana akses internetnya susah.
Salah satu OPD yang sudah memasang QR-Code Peduli Lindungi adalah Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) DIY dan Kantor Diskominfo. Untuk kantor Biro Hukum sudah dipasang sejak dua pekan lalu. Semua ASN di kantor tersebut diwajibkan untuk mengakses aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan