OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dua perempuan tewas seketika dalam kecelakaan tragis yang terjadi di Kulonprogo.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Nangung-Brosot, Gotakan I, Panjatan Kulonprogo, Rabu (13/10/2021). Dua perempuan muda tewas dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. Kejadian tersebut masih dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap identitas korban.
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Kulonprogo Iptu Agus Kusnendar mengatakan, kecelakaan maut ini terjadi pukul 04.45 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol AB 6963 VJ dengan pikap L 300 AB 8116 DC.
"Kecelakaan ini di Jalan Nanggung-Brosot, tepatnya di sebelah timur Polsek Panjatan,"paparnya, Rabu (13/10/2021).
BACA JUGA: Tujuh Warga Klaster Tilik di Bantul Dipindahkan ke Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid
Kecelakaan ini berawal saat korban Riski Amalia Nur Annisa (21) warga Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul mengendarai motor berboncengan dengan temannya tanpa identitas melaju dari arah barat. Kebetulan di lokasi kejadian ada jalan yang menikung.
Diduga karena tidak mengusai medan, usai tikungan, sepeda motor ini oleng ke kanan dan melewati marka jalan. Dari arah berlawanan meluncur mobil pikap yang dikemudikan Triyatno, warga Gulurejo, Lendah, Kulonprogo.
"Karena jarak sudah dekat kecelakaan tak terhindarkan," terangnya.
Sepeda motor ini menabrak bagian depan dan samping kanan mobil pikap yang berusaha menghindar. Kedua korban terlempar dan masuk ke saluran irigasi.
Akibat luka yang dialaminya cukup parah, pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian. Begitu juga pemboncengnya yang identitasnya belum diketahui juga tewas.
“Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Untuk pemboncengnya identitasnya belum ada, kami masih menunggu tim inafis,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.